Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Duek Pakat dan silaturahmi dengan panglima KPA wilayah dari seluruh Aceh.
Dari KPA Pusat, hadir Muzakir Manaf atau Mualem, dan Azhari Cage, selaku juru bicara KPA Pusat.
Acara ini berlangsung di Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Selasa (22/6/2021).
Acara dimulai dengan penyantunan sejumlah anak yatim oleh Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf.
Mualem didampingi Ketua KPA Wilayah Peureulak, Hamdani alias Wak Dan, dan Ketua PA Aceh Timur, Zulfadli Aiyub atau Keupiyah Seuke.
Baca juga: Mualem Warning Anggota DPRA, Jangan Sibuk dengan Pokir
Setelah, penyantunan. Selanjutnya, seluruh Panglima KPA wilayah dipeusijuek oleh, Tgk H Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), selaku pimpinan dayah Bustanul Huda.
Juru bicara KPA Pusat, Azhari Cage, mengatakan, rapat KPA Pusat, dengan panglima KPA wilayah dari seluruh Aceh ini, membahas beberapa hal terkait dengan implementasi MoU dan penguatan ekonomi bagi mantan kombatan.
Terkait penguatan ekonomi, jelas Azhari, bahwa dalam MoU Helsinki, dan UUPA, disebutkan bahwa eks kombatan GAM berhak memperoleh lapangan kerja, dan lahan pertanian.
“Karena itu, melalui rapat ini kita membicarakan hal tersebut.
Alhamdulillah, hal ini merupakan gagasan dan inisiatif Mualem, dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh, untuk mewujudkan cita-cita MoU dan Perdamaian Aceh,” ungkap Azhari.
Baca juga: Mualem: Dengan Berat Hati Penundaan Pilkada 2022 Kita Terima
Azhari mengatakan, dalam rapat ini juga hadir, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINO) Aceh, Ir Sofyan Abdullah, dan Ketua DPD APKASINDO Aceh Timur, Ibrahim Mar.
“Merekalah yang memaparkan tentang program ini, baik itu soal pendanaanya, maupun mekanisme kerjanya,” ungkap Azhari.
Program ini, jelas Azhari, karena jelang 16 tahun damai Aceh MoU tidak berjalan, dan terjadi gejolak ekonomi akibat pandemic Covid-19.
Sehingga ekonomi masyarakat sangat terpuruk, termasuk eks kombatan GAM.
Baca juga: Mualem: Pusat Harus Komitmen dengan MoU Helsinki Soal Pelaksanaan Pilkada Aceh