Majikan Siksa Pembantu

Divonis 30 Tahun, Majikan Singapura Siksa Pembantu dan Membiarkannya Kelaparan hingga Ajal Menjemput

Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majikan warga Singapura menyiksa pembantunya dan membiarkan ia kelaparan hingga tewas pada tahun 2016.

Namun jaksa Faizal mematahkan argumen pengacara Gaiyathiri, tidak relevan dengan hukuman.

Faizal mencatat bahwa beberapa contoh penganiayaan yang dilakukan Gaiyathiri pada korban, seperti mengenakan setrika panas pada Piang, tidak ada hubungannya dengan kebersihan.

“Dia tidak menunjukkan penyesalan apapun. Dia terus membuat menganiayaan terhadap pekerja rumah tangga dengan menyalahkannya meski tidak ada kesalahan,” kata jaksa di pengadilan.

"Kekerasan yang dilakukan terdakwa karena melihat almarhum sebagai manusia yang lebih rendah."

Hakim See Kee Oon mengatakan bahwa fakta dan klip video penganiayaan yang terekam CCTV di flat, menceritakan sebuah "kisah mengejutkan".

“(Piang Ngaih Don) dibuat untuk menanggung penderitaan fisik dan psikologis disiksa untuk waktu yang lama sebelum menyerah pada luka-lukanya. Pemaparan jaksa dibingkai dalam istilah emosional yang kuat tetapi kata-kata tidak dapat menggambarkan kekejaman hina dari perilakunya yang mengerikan yang dihadapi korban, ” tambah hakim.

Hakim See Kee Oon mengatakan bahwa dia akan "sedikit ragu-ragu" dalam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup jika bukan karena gangguan mentalnya, hukuman maksimal.

Tindak pidana pembunuhan yang dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun, berdasarkan ketentuan KUHP Singapura.

Hakim See Kee Oon juga mengatakan klaim penyesalan terdakwa tidak terbukti, karena pagi hari kematian Piang Ngaih Don, Gaiyathiri malah berbohong kepada petugas polisi.

Gaiyathiri menemukan Piang Ngaih Don tergeletak di lantai dapur pagi itu tapi tidak memanggil ambulans karena menurutnya kondisi korban tidak serius.

“Hukuman itu harus menandakan dengan jelas kemarahan dan kebencian masyarakat terhadap pelanggaran ini.”

Ada 31 bekas luka baru dan 47 luka luar di sekujur tubuh

Gaiyathiri mengaku menyiksa Piang dalam waktu yang lebih lama, tapi CCTV hanya menyimpan rekaman selama 35 hari.

Penyidik ​​hanya mengandalkan rekaman dari 21 Juni hingga 26 Juli 2016.

Klip video ini menunjukkan beberapa contoh penganiayaan termasuk Gaiyathiri menarik rambut Piang Ngaih Don dan menyeretnya.

Halaman
123

Berita Terkini