Berita Aceh Jaya

Terkait Penyegelan Lokasi Galian C Ilegal di Aceh Jaya, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Penulis: Riski Bintang
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan melakukan penyegelan alat berat di lokasi galian C ilegal yang berada di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Rabu (23/6/2021).

"Yang melakukan penyegelan itu pihak Satpol PP, bahasanya gini, benar beko ada di lokasi galian tapi enggak tahu dia di situ mau ngapain, apa cuma diparkir doang, karena tidak ada saksi yang menyatakan kalau benar beko itu bekerja di situ, Keuchik saja mengaku tidak tahu," tutupnya. (*)
 

Baca juga: Polda Aceh Ringkus Delapan Tersangka, Kasus Eksplorasi Galian C Ilegal di Lhokseumawe

 
 
 


Berita Terkini