Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satu tahanan yang kabur dari sel Polres Aceh Tamiang berhasil ditangkap.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan ketika dikonfirmasi menjelaskan pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Tamiang Hulu pada Jumat (2/7/2021) dini hari.
"Laporannya jam 4 pagi, satu orang dari kawasan Tamiang Hulu," kata Ari, Jumat (2/7/2021) malam.
Ari belum merinci identitas pelaku tersebut karena masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Aceh Tamiang.
"Nanti kita ekspos kalau sudah selesai diperiksa," sambungnya.
Baca juga: Pupuk Subsidi Mahal dan Sulit Diperoleh, Apdesi Aceh Mengadu Ke Fraksi PKB di Jakarta
Sebelumnya Ari Lasta Irawan mengakui jumlah tahanan yang kabur sebanyak enam orang.
Diduga kuat pelarian ini sudah direncanakan pelaku sejak jauh hari.
Pasalnya dari informasi yang dihimpun, pelaku mengawali aksinya dengan menjebak petugas dengan cara berteriak memberitahukan tahanan atas nama Arif Hidayat sakit sesak napas.
Petugas tersebut kemudian berinisiatif masuk ke dalam sel nomor 3 untuk memeriksa kondisi tahanan tersebut.
Tak lama kemudian tahanan yang menghuni kamar 1 dan 2 ke luar menyerang petugas dengan cara menutup kepalanya menggunakan sarung dan kemudian menjatuhkannya ke lantai.
Baca juga: Polres Tamiang Buru Enam Tahanan Kabur
Dalam situasi itu tahanan lain merebut kunci sel dan langsung kabur melalui pintu utama menuju halaman belakang Mapolres.
Dari penelusuran Serambinews.com, tiga dari enam tahanan yang kabur merupakan warga Kota Langsa, yakni Saifullah alias Laso (35), Julianda alias Gade (35), M Syahroni alias Roni (26).
Sedangkan tiga lainnya merupakan penduduk Aceh Tamiang, masing-masing Maulana alias Mola (27), Fahrul Razi alias Badron (41) dan M Ikram alias Ikhram (23). (*)
Baca juga: Diperkirakan Sekitar 38 Ribu Data Penduduk Bireuen Bermasalah