Sambil membawa pedang pelaku mencari korban dan menemukan sedang tidur-tiduran di sebuah warung pukul 10.30 WIB.
Seketika pelaku langsung membacokkan pedang ke tubuh korban, hingga terkapar bersimbah darah.
"Korban berusaha menangkis, namun pelaku terus membacok."
"Korban terkapar mengalami luka bacok di bagian dada kiri, belakang kepala, pundak kanan, lengan kiri dan tangan kanan," terangnya.
Perwira pertama itu menjelaskan, seusai membacok korban pelaku meminta tolong kakaknya bernama Munif diantarkan ke Polsek Kerek, untuk menyerahkan diri.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Selain itu juga mengamankan barang bukti sebilah pedang, jaket warna kuning dan celana miliki pelaku.
"Sudah diamankan, pelaku kita jerat Pasal 355 Ayat 1 Sub 351 Ayat 2," pungkasnya.
Baca juga: Ada yang Baru, Cari Lowongan Formasi CPNS 2021 di Laman SSCASN Tak Lagi Satu-Satu, Begini Caranya
Baca juga: Cegah Covid-19 di Geulumpang Sulu Barat, Mahasiswa KKN Ajak Warga Membuat Sabun Cuci Tangan
Baca juga: Istri Nangis Nasruddin Dibunuh Perampok, Ternyata Diotaki Istrinya dan Selingkuhan, Sewa 4 Eksekutor
SuryaMalang.com dengan judul Tersinggung Gara-Gara 'Rok', Pria Tuban Bacok Tetangga Hingga Bersimbah Darah
(SuryaMalang.com/Mochamad Sudarsono)
BACA BERITA LAIN TERKAIT KASUS PEMBUNUHAN