Pengetatan atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada PPKM Mikro Tahap XII untuk seluruh Kab/Kota pada Provinsi di Luar Jawa diatur dengan ketentuan khusus.
Data Indikator Asesmen Sistuasi Pandemi terhadap seluruh kabupaten/ kota di luar Jawa adalah: terdapat sebanyak 43 kabupaten/kota berada di leve
Baca juga: Mulan Jameela, Istri Ahmad Dany Komentari PPKM Darurat dan Singgung Sederet Hal Ini
l 4; sebanyak 187 kabupaten/kota di level 3; dan sebanyak 146 kabupaten/ kota di level 2.
“Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/ kota yang memiliki level Asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” jelas Menko Airlangga.
Menko Airlangga meyakinkan, meskipun diterapkan PPKM Darurat (di Jawa-Bali) dan PPKM Mikro diperketat (di Luar Jawa-Bali), namun kegiatan di sektor esensial tetap beroperasi.
Sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang PHK kembali.
“Juga terus dijaga dengan mendorong kegiatan ekspor, termasuk ekspor dari UMKM. Lalu dengan bantuan sosial yang dilanjutkan dan dipercepat, seperti diskon listrik, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang menopang sektor produktif. Kita akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang, maupun setelah 20 Juli,” ujarnya. (*)
Baca juga: Fadli Zon Geram TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Imigrasi: Telah Melalui Pemeriksaan