SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui yang menjadi korbannya seorang kakek berusia 69 bernama Deddy Arjana.
Ia terwas dikeroyok oleh tiga orang pemuda.
Mereka adalah Guntur Noviansah alias Utuy (21), Haris Budiman (21) dan MAPP (16).
Kini ketiganya sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Seorang pelaku Haris memberikan pengakuannya.
Ia bersama dua rekannya memukuli korban di Parkiran Giant Kota Baru Parahyangan, Kampung Kertajaya, RT 4/9, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang.
Haris tidak sadar bahwa korban yang dianiaya hingga tewas itu merupakan pria paruh baya karena saat itu mereka dalam keadaan mabuk saat pesta minuman keras (Miras).
"Tidak (sadar) karena dalam kondisi mabuk," ujar Haris di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Selasa (27/7/2021).
Pelaku lain Guntur juga mengaku, sebelum melakukan pengeroyokan usai meminum miras cukup banyak setelah diberi oleh temannya yang lain.
"Kalau (pesta miras) dari jam 21.00 WIB sampai 00.00 WIB saya gak tahu belinya dimana, kalau dari jam 00.00 WIB sampai jam 02.00 WIB, saya yang beli," kata Guntur.
Setelah melakukan pengeroyokan itu, mereka langsung kabur melarikan diri, namun polisi hanya butuh waktu 24 jam untuk menangkap ketiga pelaku tersebut.
Baca juga: Tujuh Cewek ABG Keroyok Satu Remaja Putri, Dipicu Rebutan Cowok, Berakhir di Kantor Polisi
Baca juga: Enam Preman Jadi Tersangka Usai Keroyok Anggota TNI AL hingga Luka Parah, Pratu MJS Diteriaki Maling
Kata polisi
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, saat di lokasi kejadian korban pengeroyokan tersebut belum meninggal dunia, tetap dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.
"Pada saat autopsi kami melihat korban mengalami luka pada bagian wajah dan bagian belakang kepala".
"Jadi, korban menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di rumah sakit," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut bermula saat sekelompok remaja yang berjumlah 16 orang ini tengah nongkrong sambil pesta minuman keras (Miras) dan mendengarkan musik di sekitar lapangan parkir Giant Kota Baru Parahyangan.
"Kemudian saat mereka pesta miras, ada seorang warga bernama pak Deddy berumur 69 tahun merasa terganggu dengan musik begitu keras yang berasal dari Lapang Parkir dari mobil yang digunakan anak-anak muda sambil pesta miras," ujar Yohannes.
Kemudian, kata Yohannes, korban mendatangi para pelaku untuk meminta agar mereka membubarkan diri dan mereka juga diminta untuk tidak menganggu ketenangan warga di sekitar pemukiman tersebut.
Namun saat didatangi korban, pelaku yang dibawah pengaruh alkohol merasa kesal dan tidak terima hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pensiuan PNS tersebut.
"Sehingga terjadilah penganiayaan disitu, dengan diawali oleh satu orang pelaku bernama Haris Budiman (23) yang memukul wajah lalu menyeruduk korban hingga terjatuh," katanya.
Baca juga: Sampel Singkong Beracun dan Muntahan Korban Dikirim ke Labkesda Banda Aceh dan BPOM
Baca juga: Pamer Penampilan Baru, Wajah Kekeyi Tampak Tirus hingga Dipuji Makin Cantik
Baca juga: Jumlah Kematian Akibat Virus Corona pada Juli 2021 Merupakan yang Tertinggi Selama Pandemi
TribunJabar.id dengan judul Keroyok Pria Paruh Baya hingga Tewas saat Pesta Miras, Pelaku Mengaku Tak Sadar karena Mabuk
(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)
BACA BERITA KASUS PEMBUNUHAN LAINNYA