Kajian Islam

Benarkan tidak Akikah Membuat Doa Anak tak Sampai ke Orang Tua? Simak Jawaban Buya Yahya

Penulis: Syamsul Azman
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaah tentang akikah.

SERAMBINEWS.COM - Apakah jika orang tua tidak melakukan akikah terhadap anak-anaknya membuat doa dari anak tidak sampai pada orang tuanya? 

Pernyataan tentang aqiqah tersebut disampaikan oleh jamaah kepada Buya Yahya.

"Jika Anak Tidak Diaqiqahi, Benarkah Orang Tuanya Tidak Dapat Syafa’at?

Ada ustadz yang mengatakan jika anak tidak di aqiqah maka tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya. Benarkah demikian?," tulis pada postingan.

Baca juga: Hukum Talak Istri dalam Keadaan Hamil, Buya Yahya: Jangan Gampang Ucapkan Cerai

Baca juga: Hukum Shalat Shubuh belum Masuk Waktu karena Perjalanan Kerja, Buya Yahya: Permudah Shalat

Aqiqah adalah Sunnah

Buya Yahya, yakni pengasuh LPD Al-Bahjah yang berlokasi di Cirebon menjelaskan, bahwa aqiqah adalah sunnah.

Penjelasan ini sebagaimana kesepatakan Ulama Empat Mahzab mengenai aqiqah merupakan suatu tidak diwajibkan.

"Aqiqah hukumnya adalah sunnah. Kesepakatan empat mahzab. Tidak ada yang mengatakan aqiqah itu wajib," terang Buya.

"Selagi aqiqah itu tidak wajib, makan bukan berarti orang tersebut tidak bisa mendapatkan syafaatnya anak," Buya melanjutkan penjelasan.

Jika tidak mampu untuk mengaqiqahkan anak, maka tidak masalah karena hukumnya adalah sunnah.

Sehingga, bukan berarti ketika kaya wajib aqiqah anak, bagaimanapun kondisi keuangan seorang Muslim, baik dirinya miskin maupun kaya, hukum aqiqahi anak adalah sunnah.

Tidak haram bagi mereka, jika tidak sanggup untuk menjalankan sunnah.

Doa anak akan tetap sampai kepada orang tuanya, meskipun anak tersebut tidak diaqiqahkan.

"Tidak wajib, kalau tidak mampu, tidak aqiqah maka tidak masalah. Anaknya tetap bisa memberikan syafaat. Jangankan orang melarat, orang kaya pun hukumnya sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tidak haram, tidak menghalangi kebaikan-kebaikan lainnya," jelas Buya.

Baca juga: Hukum Jual Daging Kurban, Buya Yahya: Haram Sebelum Dibagikan

Tanda Bersyukur

Apabila seorang Muslim untuk mengaqiqahkan anak namun dirinya enggak untuk melakukannya, maka orang tersebut masuk dalam tidak mensyukuri nikmat Allah SWT.

Anak adalah nikmat dari Allah SWT kepada hamba, jika seorang hamba mensyukuri nikmat yang diberikan, maka perlulah dia mengaqiqahkan anaknya agar nikmat ditambahkan Allah SWT.

Karena hukumnya sunnah, tidak ada penjelasan ulama bahwa tidak mengaqiqahkan anak maka doa anak tidak sampai.

Kecuali nazar, maka itu wajib untuk ditunaikan, karena bernazar berarti berjanji.

"Sunnah tetap sunnah, jika Anda mampu namun tidak mengaqikahkan anak, maka itu keterlaluan.

Disyukuri nikmat Allah agar Allah menambahkan nikmat tersebut. Tidak ada ancaman ulama mengatakan tidak aqiqah anak maka tidak dapat syafaat anak. Selagi sunnah tetaplah sunnah, tidak berubah menjadi kewajiban," tutup Buya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

TERKAIT

Baca juga: BERITA POPULER - Kisah Irma Pramugari yang Tolak Cinta Soekarno hingga Biodata Lengkap Herlin Kenza

Baca juga: BERITA POPULER – Misteri Wanita Penggoda di Pidie, Pembunuhan Toke Butut, Respon Herlin Kenza

Baca juga: BERITA POPULER - Tokoh Kristen di Aceh, Puluhan Kendaraan Putar Balik hingga Info CPNS Aceh Singkil

Berita Terkini