"Untuk lembaga pendidikan dayah (belum terakreditasi) bisa langsung berhubungan dan mengirimkan berkas kepada BADA, secara resminya nanti akan kita umumkan kepada publik terkait persyaratan awal, mekanisme, instrumen dan kompenen yang akan dinilai," sebut Haekal.
Baca juga: harga emas hari ini Senin 2 Agustus 2021, Berikut Rincian harga emas per gram
Haekal juga meminta dukungan dari semua pihak terkait segala proses pelaksanaan akreditasi dayah, mengingat Badan Akreditasi Dayah Aceh merupakan instansi baru yang lahir dari amanah Qanun No. 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan ditetapkan melalui Pergub No. 64 tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh.
"Kita berharap dukungan semua pihak, karena semua proses pelaksanaan akreditasi dan penetapan tipologi dayah menjadi tanggung jawab penuh Badan Akreditasi Dayah Aceh, di mana sebelumnya ditangani oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan saat ini BADA sedang dalam proses terkait persiapan asesor yang baru saja direkrut," tutupnya. (*)
Baca juga: VIDEO - Gawat! Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Aceh Singkil