Berita Pidie

Tak Terima Dimarahi, Remaja 17 Tahun Asal Sumut Nekat Bacok Tauke Salak di Pasar Beureunuen

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembacokan

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus pembacokan terjadi di pusat pasar Kota Beureunuen, Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie.

Peristiwa itu terjadi akibat tak terima dimarahi di depan orang banyak.

Adalah seorang remaja berinisial RY (17) membacok tauke salak bernama Maralelo Siregar (38) warga Gampong Jojo, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Sabtu (24/7/2021).

Belakangan diketahui, remaja RY berasal dari Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Hutaimbaru Kota  Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Dia ditangkap Reskrim Polres Pidie bersama Polsek Mutiara di Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Minggu (25/8/2021) pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH kepada Serambi, Selasa (3/8/2021), mengatakan, peristiwa pembacokan oleh remaja RY terhadap tauke salak itu berlangsung cepat.

Saat itu, keduanya sedang menjual salak di depan sebuah toko emas.

Baca juga: Partai Republik AS Tuduh China Simpan Virus Corona di Gua Provinsi Yunnan, Sebelum Meledak di Wuhan

Baca juga: Brasil vs Spanyol Duel Panas Final Sepak Bola Olimpiade Tokyo 2021, Berikut Jadwal Siaran Langsung

Baca juga: Pensiun Dini Akibat Cedera, Mantan Pemain Alumni Paraguay Latih PSBL Langsa U-17

Baca juga: Pria Ini Gagal Mendapatkan Uang, Mobil dan Rumah dari Juragan Durian, Hanya karena Terlalu Tampan

Menurutnya, kejadian itu berawal saat RY yang bekerja pada Maralelo Siregar berjualan buah salak di pusat Pasar Beureunuen.

Saat itu, pasar Beureunuen ramai mengingat hari peukan.

Maralelo Siregar asyik melayani pembeli yang memilih buah salak yang dijual oleh korban.

Ternyata, saat itu, kantong plastik untuk membungkus buah salak sudah habis.

Sehingga, Maralelo menyuruh pelaku RY untuk membeli kantong plastik, yang letaknya tidak jauh dari korban menjual buah salak.

Kata AKP Ferdian, usai membeli kantong plastik, remaja RY langsung kembali ke lapak jualan.

Saat RY hampir mendekati dengan tempat jualan salak, Maralelo berteriak memanggil RY agar mempercepat langkahnya.

Tapi, remaja RY justru santai saja mengayunkan langkanya. 

Saat tiba di lapak jualan, RY langsung menyerahkan satu kantong plastik kepada Maralelo.

Usai kantong plasti dibuka oleh Maralelo, maka korban melemparkan ke wajah pelaku RY.

Ternyata, aksi yang dilakukan Maralelo terjadi di hadapan para pembeli.

Maralelo diduga sempat marah sembari mengeluarkan kata-kata kasar dalam Bahasa Batak.

Baca juga: Iran Catat Rekor Baru, Kasus Virus Corona Sehari 37.189 Orang, Lockdown Segera Dipertimbangkan

Baca juga: Diduga Sengaja Dibakar, 10 Hektare Hutan di Bener Meriah Dilalap Si Jago Merah

Baca juga: Cara Menghadapi Perselingkuhan Pasangan, Tak Perlu Emosi, Kumpulkan Bukti Hingga Ambil Keputusan

Baca juga: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah Jatuh Selasa Depan, Ini Amalan Dianjurkan di Bulan Muharram

Akibatnya, remaja RY tersinggung dan malu karena dimarahi di depan pembeli.

Remaja RY tersulut emosi.

Ia dengan cepat bergegas ke tempat penjual pisau yang letaknya berdekatan dengan lapak jualan mereka.

Pelaku meminta pinjam sebilah pisau kepada pedagang tersebut dengan mengambilnya untuk dibawa tersangka.

"Tapi pedagang itu meminta RY tidak mengambil pisau baru, dan pisau yang agak lama saja diambil," ujar Kasat Reskrim Polres Pidie.

Selanjutnya, kata Ferdian, dengan pisau di tangan tersangka bergegas kembali ke lapak jualan salak.

Saat itu, Maralelo tidak mengetahuinya dan tetap melayani pembeli.

Lalu, RY dari arah sebelah kanan langsung menusuk korban dengan sebilah pisau yang mengenai di bagian samping pinggang kanan.

" RY membacok lagi untuk kedua kali di bagian lengan sebelah kanan. Tusukan ketiga di bagian bahu sebelah kanan masing-masing satu kali. Usai menusuk, tersangka mengejar korban sehingga dileraikan oleh pembeli bersama warga. Akhirnya RY kabur ke arah Masjid Abu Beureueh Beureunuen," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie.

Bersembunyi di Areal Sawah

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengungkapkan, usai menusuk tauke salak, remaja RY bersembunyi satu malam di areal persawahan.

Pada pagi hari, RY bergerak dengan bergeser lokasi persembunyian di kawasan Kota Mini Beureunuen, Kecamatan Mutiara Timur dengan melintasi aliran Sungai Tiro. 

"RY berhasil kami tangkap Minggu (25/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB," jelasnya. 

Ia menyebutkan, perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal  351 ayat (2) Juncto 338 Junctho 53 ayat 2 KUHPidana Junctho Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata T tajam Junctho UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. 

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO - Presiden Jokowi Video Call dengan Para Juara, Greysia dan Apriyani Dapat Hadiah

Baca juga: VIDEO - Ternak Mati Mendadak di Aceh Singkil, Petugas Kesehatan Hewan Berjibaku Suntikkan Antibiotik

Baca juga: VIDEO Fakta Viral Emak-emak Naik Motor sampai ke Ruang IGD Bawa Tetangga, Panik Pasien Lemas

Baca juga: VIDEO - Suster Rekam Suara Wanita Bernyanyi di Mobil Ambulance, Padahal tak Ada Pasien

Berita Terkini