Wawancara Khusus

Masih Ada Peluang Dana Otsus Diperpanjang

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAHLAN JAMALUDDIN, Ketua DPRA

Sehingga ada regulasi dan kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terkait pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

DPRA sesuai dengan kewenangannya memastikam penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19 berjalan sesuai regulasi.

Di awal pandemi, kita mengundang Gubernur, TAPA, danĀ  SKPA untuk mendiskusikan kebijakan refocusing anggaran.

Kita juga menawarkan berbagai alternatif kebijakan dengan harapan bisa dilaksanakan oleh eksekutif.

Pertemuan itu memang terjadi, tapi kita tidak mendapatkan sambutan apa-apa. Sebab, SKPA hanya hadir, duduk, dan dengar.

Padahal, kita ingin memastikan ada pengurangan pendapatan dari DAU dan DAK atau ada kebijakan penyesuaian anggaran dalam APBA 2020. Kita ingin memastikan program mana yang dirasionalkan.

Sayangnya, diskusi itu tidak mendapatkan konklusi apapun.

Penyebabnya?

Karena eksekutif merasa bahwa secara regulasi mereka dimungkinkan melakukan sendiri rasionalisasi atau penyesuaian APBA 2020 tanpa harus melibatkan DPRA. Padahal, secara politikĀ  tak salahnya DPRA dilibatkan.

Pada saat itu, eksekutif secara sepihak mengubah Pergub penjabaran APBA sampai empat kali dalam rangka penyesuaian APBA 2020 untuk penanganan Covid-19.

Hasil akhir yang kita dapat adalah terjadi sisa anggaran tahun 2020 sebesar 3,8 triliun rupiah.

Secara umum kita lihat penyesuaian APBA 2020 tidak berbasis pada kebutuhan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19.

Sudah sebulan lebih Raqan Pertanggungjawaban APBA tahun 2020 dibahas. Pada hari-hari terakhir ini kita dapatkan dari semua SKPA ternyata penggunaan anggaran tidak sensitif dengan penanganan Covid-19.

Apakah ada masalah dalam pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2020?

Yang pasti, kita sudah melihat ada banyak problem dalam pelaksanaan APBA 2020. Pembahasan itu masih berlangsung dan dalam minggu ini kita pastikan bisa selesai.

Halaman
1234

Berita Terkini