Berita Aceh Timur

Banyak Pelaku Narkoba Divonis Mati, Tapi tak Berikan Efek Jera, Ini kata Kapolres Aceh Timur

Penulis: Seni Hendri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH.

"Seharusnya pelaku yang divonis mati dan penjara seumur hidup ini, memberikan efek jera kepada mereka. Tapi faktanya tidak, inilah yang perlu kita pelajari dan analisa, kenapa tidak memberikan efek jera, dan apa faktor yang melatarbelakangi sehingga pelaku penyalahgunaan narkoba ini tetap melakukannya, padahal pelakunya juga sudah banyak kita tangkap," ungkap Kapolres.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan adanya operasi tim dari BNN Pusat di Aceh Timur, beberapa waktu lalu.

"Kalau kegiatan BNN di Aceh Timur, betul informasi tersebut, tapi saya tidak tahu perkembangan kasusnya, karena BNN pusat yang melakukan penangkapan," ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro kepada Serambinews.com, Sabtu (14/8/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari BNN Pusat dan BNN Aceh, melakukan operasi penangkapan terhadap salah seorang warga Aceh Timur, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (12/8/2021) malam.

Seorang pelaku yang ditangkap dalam operasi itu, yakni Sy (37) warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Dari pelaku, tim BNN mengamankan empat karung goni yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 kg.

Pasca penangkapan pelaku narkoba dengan barang bukti mencapai 100 kg ini, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengatakan bahwa  di Aceh Timur, masih memungkinkan adanya peredaran gelap narkotika, karena daerah pesisir Aceh Timur, banyak terdapat 'jalur tikus'.

Baca juga: Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dengan BB Sabu 100 Kg, LAN Aceh Timur Minta Dihukum Seberat-beratnya

"Karena itu, perlu pengawasan kita bersama, perlu peran semua pihak untuk saling mengingatkan bahwa dampak narkoba ini merusak generasi muda," ungkap Kapolres.

Jika ada warga yang mengetahui peredaran gelap narkoba, harap Kapolres, agar melaporkannya ke Kepolisian.

"Jika ada informasi tolong beritahukan ke kepolisian. Kita harus kerjasama, untuk memberantas peredaran gelap narkoba ini, dan untuk kepentingan generasi muda di masa yang akan datang," pinta Kapolres.

Vonis mati tak berikan efek jera

Saat ditanya ke Kapolres, apakah karena faktor kurangnya pemahaman warga tentang resiko hukum yang dihadapi seorang pelaku narkoba yang terbukti bersalah menjadi sebab masih banyak warga terlibat peredaran gelap narkoba di Aceh Timur.

"Bukan. Mereka pasti tahu resiko dan sanksi hukumnya," ungkap Kapolres.

Mereka pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba ini, jelas Kapolres tahu resikonya bahwa pelaku tindak pidana narkotika banyak yang divonis mati dan pidana penjara maksimal.

Baca juga: BNN Amankan 100 Kg Sabu

Halaman
12

Berita Terkini