Kasusnya terungkap bermula dari pengakuan seorang wanita bernama De Meizhu.
Namun kala itu penyanyi sekaligus aktor 30 tahun tersebut menyangkal semua tuduhan.
Akan tetapi pembelaannya tidak membuahkan hasil positif.
Pasalnya ada lebih banyak korban yang berani buka suara.
Baca juga: Bocah Medan Noval Al Ghazali yang Tenggelam di Lampuuk Ditemukan Meninggal dan Terapung Dekat Tebing
Sebelumnya, muncul korban baru yang diketahui tinggal di Amerika Serikat.
Wanita tersebut mengaku dibius dan dirudapaksa oleh mantan member EXO itu.
Ia menceritakan kejadian nahas yang menimpanya tersebut.
Wanita ini mengatakan bahwa ia pergi ke salah satu pesta minum Wu.
Akan tetapi pada saat itu telepon milik wanita ini disita.
Dari laman Asia One dan The Strait Times, dalam pengakuannya, wanita tersebut mengonsumsi pil putih yang beredar di sana.
Setelah itu ia mengaku kehilangan kesadaran.
Saat itulah wanita ini mengaku dirinya menerima tindakan asusila oleh Kris Wu.
Setelah kejadian yang menimpanya tersebut, wanita ini mengaku takut dan malu untuk berbicara.
Ia juga merasa tidak memiliki bukti yang kuat.
Wanita ini khawatir jika laporannya ini dituduh guna melakukan pemerasan.