Pemerintah mengizinkan dana desa digunakan untuk penyaluran BLT, kata Zul Husni, untuk membantu masyarakat miskin, buruh harian, karyawan terkena PHK yang terdampak pandemi covid 19, agar bisa tetap memenuhi kebutuhan pokok keluarganya dalam masa pandemi covid 19, dimana aktivitas masyarakat dibatasi, untuk cegah penyebaran/penularan virus corona.
BLT dana desa, kata Zul Husni, telah membantu ratusan ribu masyarakat miskin, buruh harian, karyawan terkena PHK, dan lainnya yang kesulitan mencari nafkah, akibat suasana dan kondisi pandemi covid 19, diman ruang gerak kegiatan beberapa jenis usaha jadi terbatas.
“Dengan adanya program penyaluran BLT dana desa yang besaran nilai bantuannya Rp 300.000/KK itu, bisa digunakan untuk membeli beras, minyak goreng, telur, gula pasir untuk persediaan kebutuhan pokok beberapa minggu, sebagai tambahan belanja stok pangan keluarga,” ujar Zul Husni.
Kelancaran pencairan BLT dana desa di setiap desa, kata Zul Husni, sangat ditentukan kelancaran pembuatan laporan pertanggung jawaban BLT dana desa yang telah disalurkan sebelumnya.
Jika laporan pertanggung jawaban BLT dana desa bulan pertama lancar, maka penyaluran bulan keduanya jadi lebih lancar dan sampai penyaluran selanjutnya.(*)