"Dia disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambahnya.
Sementara itu, BK mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diterimanya.
Ia mengaku menyesal dan teringat istrinya yang saat ini hamil muda.
"Saya sangat menyesal melakukan hal tersebut dan kapok dengan tindakan tersebut," tambahnya.
(Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan
Baca juga: ISIS Mulai Mengancam Bandara Kabul, Warga Afghanistan Diminta untuk Menjauh dari Bandara
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Putri Kandung saat Istri Pergi ke Sawah, Korban Hamil dan Melahirkan Prematur
Baca juga: Kekuasaan Taliban Bikin Wanita Afghanistan Ketakutan, Ini Tujuanannya Wanita Dilarang Keluar Rumah