Anak Punk Tewas Dikeroyok 4 Temannya, Korban Ditemukan Tergeletak di Warung, Dipicu Persoalan Utang

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polres Cilacap terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anak punk di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jumat (27/8/2021).

SERAMBINEWS.COM - Seorang anak punk tewas dianiaya dan dikeroyok temaannya.

Kasus penganiyaan korban yang masih di bawah umur ini dipicu cekcok persoalan utang.

Korban yang mengalami luka parah dikeroyok empat temannya akhirnya meninggal dunia.

Kini keempat pelaku yang terlibat penganiyaan telah diamankan polisi.

Bahkan ada pelaku yang masih di bawah umur.

Kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang ini terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang anak punk berinisial RF.

Bocah remaja 16 tahun itu merupakan Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

RF tewas di tangan empat orang temannya.

Mereka MA, RH, RA, dan RS yang juga masih di bawah umur.

Keempatnya tercatat sebagai warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Petugas Dinsos Amankan 3 Anak Punk Berkeliaran di Kota Langsa

Baca juga: Sepuluh Gelandangan dan Anak Punk Diamankan dari Sejumlah Lokasi di Banda Aceh

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan tergeletak di depan warung makan seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (22/8/2021).

Mayat korban ditemukan oleh warga bernama Muhtar Jamaludin sekira pukul 05.30 WIB.

"Awalnya Muhtar yang hendak mengantar ibunya ke Kroya Cilacap ini melihat sosok remaja tergeletak di depan warung miliknya," katanya.

"Dia mencoba membangunkan, ternyata sudah tidak bernyawa."

"Kemudian dilaporkan ke Polsek Sampang," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (27/8/2021).

Penganiayaan itu dilakukan di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Mayat korban kemudian dibuang di daerah Sampang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega.

Sebelum membuang korban, para pelaku sempat mengganti sepatu korban menggunakan sandal.

Penganiayaan ini diketahui karena ada dendam terhadap korban.

Korban diketahui selalu meminjam uang atau barang kepada temannya dan tidak pernah dikembalikan.

"Saat ditagih selalu menghilang, utangnya sebenarnya ada yang Rp 15 ribu, ada yang Rp 39 ribu, serta pinjam barang."

"Karena kesal, sehingga ketika genk anak punk ini bertemu dengan korban di daerah Ajibarang, langsung dianiaya hingga hilang nyawa," tuturnya.

Kapolres mengatakan, karena tersangka masih di bawah umur semua, sehingga ada penanganan khusus.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Singkil Bimtek Ke Pekanbaru, YARA Kirim Papan Bunga Selamat Datang dari Zona Merah

Baca juga: Pengaruh Penerapan Qanun LKS terhadap Koperasi di Aceh

Baca juga: 2 Koboi Jalanan Ditangkap, Pelaku Aniaya Petugas Parkir, Polisi Sita Senapan Angin dan Airsoft Gun

TribunBanyumas.com dengan judul Persoalan Utang, Anak Punk Tewas Dikeroyok, Korban Ditemukan Tergeletak di Warung Sampang Cilacap

(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

BACA BERITA PENGANIAYAAN LAINNYA

Berita Terkini