Berita Langsa
Petugas Dinsos Amankan 3 Anak Punk Berkeliaran di Kota Langsa
Petugas Dinas Sosial Kota Langsa, Jumat (20/8/2021) sore mengamankan 3 anak ounk yang berkeliaran di wilayah pusat Kota Langsa
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWSM.COM, LANGSA - Petugas Dinas Sosial Kota Langsa, Jumat (20/8/2021) sore mengamankan 3 anak punk yang berkeliaran di wilayah pusat Kota Langsa.
Sebagai sanksi, rambut panjang ketiga anak punk yang berasal dari luar daerah setempat ini dipangkas (dicukur) oleh petugas, dan mereka dipulangkan ke daerah alsanya.
Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Langsa, Kamalul Rusdi, S. ST. Pi, mengatakan, tiga anak punk ini diamankan petugas Dinsos pukul 18.00 WIB di salah satu cafe di Jalan Eks Rel Kereta Api, persisnya di depan Aspol.
"Ketiganya diamankan pukul 18.00, di Jalan Bekas Rel Kereta Api depan Asrama Polisi, setelah sebelumnya kita mendapat info dari masyaraka mereka ngamen di Cafe Hope Kupi Jalan A Yani," jelasnya.
Baca juga: Kota Langsa Mulai Ramai Didatangi Anak Punk
Menurut Kamalul, ketiga anak ounk tersebut berasal dari Sungai Liput, Pulau Tiga, Kabupaten Aceh Tamiang dan Bengkulu, mereka merupakan baru berapa waktu di daerah Kota Langsa.
"Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan sanksi berupa cukur rambut, setelah itu kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing," jelasnya.
Pihak Dinsos Kota Langsa berharap kepada masyarakat jika ada melihat aktivitas anak punk ini agar segera melaporkannya kepada pihak Dinas Sosial agar bisa ditertibkan.
"Anak-anak punk ini bukan berasal dari daerah kita melainkan mereka merupakan anak dari luar daerah, seperti kabupaten tetangga, Sumut, Bengkulu, dan daerah lainnya," imbuhnya.
Baca juga: Di Hadapan Gubernur, Fraksi PA Tolak Pengesahan Pertanggungjawaban APBA 2020 dan Sekda Wajib Diganti
Seperti dilaporkan sebelumnya, sejak berapa pekan terakhir, gerombolan anak punk yang berasal dari luar daerah Aceh mulai ramai berdatangan ke Kota Langsa.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Jumat (13/8/2021), menyebutkan, anak punk menjadikan eks Kantor Keuangan Aceh Timur (DPKA) yang berada di di sekitar Lapangan Merdeka Langsa sebagai markas mereka tinggal selama ini.
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait Pemko Langsa menertibkan mereka, sehingga anak punk tersebut bebas berkeliaran daerah ini.
Untuk memenuhi kebutuhannya, gerombolan anak berpenampilan acak-acakan setiap harinya ini mengamen ke cafe-cafe, rumah makan, dan tempat keramaian lainnya suoaya diberi uang oleh warga.
Baca juga: Seorang Teknisi Meninggal Tersengat Listrik di Indomaret SPBU Blang Muko Nagan Raya
Kehadiran mereka tentunya membuat tidak nyaman masyarakat disini, bahkan masyarakat juga merasa takut melihat mereka dengan gaya preman memakai tato, anting, rantai, dan lainnya.
Berbahayanya lagi, budaya mereka (anak punk) sangat bertolak belakang dengan budaya di Aceh ini bisa mempengaruhi remaja di daerah setempat.
Apabila pemerintah melalui dinas terkait tidak segera mengambil tindakan, semakin hari mereka akan semakin ramai saja. Karena Anak punk lain terus berdatangan ke daerah ini.(*)
Baca juga: Sentil Pemotongan Anggaran Rumah Dhuafa dan Dayah, Fraksi Demokrat Terima LPJ APBA 2020