Rayakan Harpelnas, Protecting and Empowering Menjadi Fokus Utama BPJS Ketenagakerjaan
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mempererat hubungan dengan seluruh peserta.
Dengan mengusung tema "Protecting and Empowering", pada tahun ini BPJAMSOSTEK ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta.
"Kami ingin mengucapkan selamat hari pelanggan nasional kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK. Melalui momentum ini kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik serta perluasan manfaat melalui pemberdayaan bagi ahli waris peserta," ujar Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Lhokseumawe Syarifah Wan Fatimah di sela-sela peringatan harpelnas di Kantor Cabang Lhokseumawe, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Bupati Aceh Besar Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Program Kotaku
Baca juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Disalurkan untuk 8,7 Juta Pekerja yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Beragam kegiatan digelar oleh BPJAMSOSTEK untuk memeriahkan perayaan Harpelnas 2021, diantaranya lomba video pendek dengan tema "Jaminan Perlindungaku", Direksi Mengajar di 7 Universitas Negeri serta talkshow di platform digital bertema "Adapt, Survive and Thrive".
Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Lhokseumawe Syarifah Wan Fatimah bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T Adnan, SE juga menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja Dinas Kelautan, Perikanan, Pertaninan dan Pangan Kota Lhokseumawe dan pekerja Keuchik Gampong Kota Lhokseumawe yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 42.000.000. Kemudian santunan kepada ahli waris pekerja Pertamina Training and Consulting mendapatkan manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua total Rp 55.011.290, manfaat Pensiun berkala sebesar Rp 356.000 per bulan serta beasiswa 2 orang anak sebesar Rp 12.000.000 per tahun dan Rp 3.000.000 per tahun, serta santunan kepada ahli waris pekerja BUT the Jhon Hopskins University yang meninggal dunia mendapatkan manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua total Rp 208.599.720, manfaat Pensiun berkala sebesar Rp 650.790 per bulan serta beasiswa 2 orang anak masing-masing sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Audiensi Virtual dengan Kemenkop UKM, Bahas Implementasi Inpres 2/2021
Baca juga: Meninggal Akibat Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 318 Juta
"Dengan adanya santunan dari BPJAMSOSTEK ini semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi ahli waris", tutur Adnan.
Syarifah mengatakan hal tersebut merupakan bukti kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya, oleh karena itu menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga semangat harpelnas yang disebarkan oleh BPJAMSOSTEK ini menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif yang berujuang pada kesejahteraan pekerja Indonesia", pungkas Syarifah.(*)
Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ingat! Cuma Untuk Peserta Kriteria Ini