Berita Aceh Tamiang

Tim Verifikator Uji Kualitas Kebun Sawit PSR Aceh Tamiang

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tirta Wahyu (kiri) saat mengukur jarak tanam kelapa sawit di salah satu kebun masyarakat uang ikut program PSR, beberapa waktu lalu.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Badan Pengelola Dana Perkebunam Kelapa Sawit (BPDPKS) mengerahkan tim verifikator ke Aceh Tamiang untuk meninjau pelaksanaan peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sudah memasuki tahun keempat.

Pemeriksaan lapangan ini dilakukan oleh tim dari Sucofindo, selaku pihak yang ditunjuk untuk meninjau langsung lokasi pengerjaan dan pekebun yang ikut program PSR.

Tirta Wahyu, tim verifikator menjelaskan pemeriksaan lahan ini dilakukan terhadap seluruh koperasi pelaksana PSR yang sudah melakukan pekerjaan mulai dari Rekomtek pertama hingga keenam.

"Verifikasi ini untuk memastikan koperasi betul-betul melaksanakan program PSR sesuai regulasi," kata Wahyu, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Tauke Kelapa Sawit di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Tambak,Diduga Akibat Tersambar Petir

Salah satu penilaian verifikasi ini merupakan jarak tanam kelapa sawit, legalitas lahan dan identitas pekebun.

Wahyu pun memastikan saat meninjau lahan yang dikerjakan Koperasi Mitra Tamiang, tiga penilaian itu sudah terpenuhi.

"Sudah cukup baik, termasuk kami mendengarkan langsung harapan pekebun yang meminta program ini dilanjutkan dan ditingkatkan lagi," kata Wahyu.

Ketua Koperasi Mitra Tamiang, Nurdin yang menghampiri proses verifikasi menyebut pihaknya mulai terlibat pengerjaan pada tahun kedua atau 2019.

Baca juga: Dukung Investasi UEA, Imigrasi Diminta Buka Kantor di Aceh Singkil

"Secara keseluruhan kami mengerjakan lebih dua ribu hektare, dan kami betul-betul memedomani regulasi dalam pengerjaannya," ungkapnya.

Nurdin mengungkapkan dalam pengerjaan PSR ini pihaknya telah menggandeng Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

"PSR ini tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit, Apkasindo kami nilai memiliki kompetensi untuk membantu kami menghasilkan pekerjaan yang baik," ungkapnya.

Sebelumnya Kadis Pertaniam, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus menargetkan peremajaan sawit rakyat (PSR) dilakukan di lahan seluas 10 ribu haktare.

Baca juga: 14 Nakes RSU Cut Meutia Aceh Utara Masih Jalani Isolasi Mandiri

Selain meningkatkan produksi tandan buah segar (TBS), program PSR juga telah menciptkan serapan tenaga kerja baru.

Yunus mengungkapkan target pengerjaan lahan seluas 10 ribu haktare ini merupakan kumulatif dari tahun usulan pertama.

Halaman
12

Berita Terkini