Tak Seberuntung ASN Indonesia, PNS di Timor Leste Baru Tahun Ini Mulai Mendapatkan Tunjangan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang aksesoris di Market Tais, di Timor Leste, Dili.

SERAMBINEWS.COM  – Berbanding terbalik dengan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang tiap bulan mendapatkan tunjangan di samping gaji pokoknya.

Namun, nasib berbeda dialami oleh PNS di Timor Leste.

Baru kali ini PNS di negara yang berbatasan darat dengan NTT mendapatkan subsidi bahan pangan dan biaya transportasi bulanan untuk mengurangi pengeluaran biaya dari setiap PNS.

Dewan Menteri Timor Leste dalam Rapat Luar Biasa telah menyetujui kebijakan subsidi tersebut di Istana Pemerintah di Dili, pada Senin 20 September 2021.

Siaran pers pemerintah Timor Leste tersebut disampaikan dalam bahasa Portugis melalui website pemerintahan, timor-leste.go.tl, pada Senin (20/9/2021).

"Dewan Menteri bertemu di Istana Pemerintah, di Dili, dan menyetujui rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk menciptakan subsidi pangan bulanan, yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Rui Augusto Gomes," demikian bunyi siaran pers tersebut.

Kepada para PNS tersebut, subsidi yang diberikan dalam bentuk barang.

Baca juga: Fakta Menarik Timor Leste, 250.000 Nyawa Melayang saat Konflik hingga Memisahkan Diri dari Indonesia

Tujuannya adalah untuk mengurangi pengeluaran pembelian makanan dan persipaan makanan, dan pada saat yang sama, juga mempromosikan pembelian produk pertanian dari produsen nasional, serta mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Pusat Logistik Nasional bertanggung jawab atas perolehan, pengelolaan, penyimpanan produk, serta distribusinya ke badan dan layanan masing-masing.

Untuk setiap bulannya, PNS akan mendapatkan 35 kg beras, lima kg jagung, lima kg kacang-kacangan, lima kg kacang hijau dan dua kg kacang kedelai.

"Dalam hal tidak tersedianya salah satu produk tersebut di atas, mereka dapat digantikan oleh bahan lain dengan nilai yang sama."

Sistem pendistribusian bantuan subsidi tersebut, dijelaskan bahwa pengiriman akan dilakukan setiap tiga bulan oleh lembaga dan layanan, di mana penerima manfaat menjalankan fungsinya.

Tunjangan yang sudah biasa diterima oleh PNS di Indonesia tersebut baru kali ini diterima oleh PNS Timor Leste, setelah tunjangan ‘mewah’ ini dibabat habis oleh pemerintah.

Baca juga: Dulu Melepaskan Diri dari RI, Kini Timor Leste Minta Uluran Tangan Indonesia: Kami Tak Punya Apa-apa

Rapat luar biasa tersebut juga menyetujudi proyek Keputusan-UU untuk pembuatan subsidi transportasi bulanan untuk pemegang posisi manajemen dan kepemimpinan dan untuk karyawan Administrasi Publik, menggantikan atribusi kendaraan Negara.

Pembuatan subsidi tersebut bertujuan untuk mengimbangi biaya reguler penerima manfaat yang terkait dengan transportasi dan meminimalkan biaya yang terkait dengan alokasi kendaraan Negara dan mempromosikan rasionalisasi armada mobil umum.

Halaman
123

Berita Terkini