Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Wakapolres, Kompol Ichsan, menyampaikan, di era globalisasi ini bangsa Indonesia justru menghadapi berbagai persoalan, termasuk pula persoalan dihadapi generasi muda yang begitu kompleks.
Baca juga: Orang Tua Siswa Datangi SMA Negeri 1 Dewantara saat Pelaksanaan Vaksinasi
Mulai dari putus sekolah, kenakalan remaja, tindak kriminalitas yang dilakukan oleh remaja sampai masalah penyalahgunaan narkoba.
Menurut Wakapolres, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah internasional dan nasional.
Berdampak merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indonesia saat ini makin bertambah dari tahun ke tahunnya. Lebih miris lagi sudah merambah pada anak-anak usia remaja dan bahkan sekolah dasar.
Dia menyebutkan, maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Langsa dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus Sat Resnarkoba Polres Langsa periode Januari - September 2021.
Baca juga: Kunjungi RSUD, Bupati Aceh Selatan Disapa Pasien Gangguan Jiwa Bapak Bupati Ya, Saya Ini Presiden
Sebanyak 84 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 126 orang, total BB jenis ganja 232.688 gram dan bb jenis sabu 3.579,94 gram.
Jika diasumsikan 3 gram ganja dikosumsi oleh 1 orang dan 1 gram sabu dikosumsi oleh 4 orang, maka kita sudah berhasil menyelamatkan 91.879 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba.
Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat, baik melalui tindakan preemtif, preventif dan represif.
"Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa kita," tutupnya. (*)
Baca juga: Ekses Ultimatum Alhudri, Emak-emak Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Aceh, Turut Bawa Periuk dan Kuali