Berita Lhokseumawe

Pada Pilkada 2024, Daerah Pemilihan di Lhokseumawe Berpotensi Bertambah, Ini Sebabnya 

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar.

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar BA MA, Rabu (29/9/2021), menjelaskan, dengan telah disahkannya pembentukan kecamatan baru di Kota Lhokseumawe, maka sangat besar potensi akan bertambahnya DP untuk pemilihan Legislatif tingkat Kota Lhokseumawe.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe memprediksi pada Pilkada 2024 mendatang, Daerah Pemilihan (DP) untuk pemilihan legislatif tingkat Kota Lhokseumawe bakal bertambah.

Hal ini menyusul DPRK Lhokseumawe, dua hari lalu, telah mensahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang pembentukan kecamatan baru, yakni Kecamatan Kandang Makmur.

Untuk diketahui, pada Pilkada sebelumnya, yakni untuk pemilihan Legislatif tingkat Kota Lhokseumawe, adanya empat DP, satu DP untuk satu Kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Banda Sakti merupakan DP 1, Kecamatan Muara Dua menjadi DP 2, Kecamatan Muara Satu menjadi DP 3, serta Kecamatan Blang Mangat menjadi DP 4.

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar BA MA, Rabu (29/9/2021), menjelaskan, dengan telah disahkannya pembentukan kecamatan baru di Kota Lhokseumawe, maka sangat besar potensi akan bertambahnya DP untuk pemilihan Legislatif tingkat Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Abon Taleb Sebut Wakil Bupati Pijay Said Mulyadi Layak jadi Pendamping Muallem di Pilkada 2024

Dijelaskan, beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengintruksi agar melaporkan bila ada pemekaran wilayah ditingkat kabupaten/kota.

Hal ini, guna menyesuaian DP.

Menurut Mohd Tasar, setelah mendapatkan instruksi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Walikota Lhokseumawe. 

"Saat itu, walikota menyatakan pemekaran kecamatan sedang dalam proses. Sehingga kita melaporkan ke KPU, kalau pemekaran wilayah di Kota Lhokseumawe masih dalam proses," paparnya.

Jadi, lanjut Mohd Tasar, dengan sekarang ini sudah sah adanya pembentukan kecamatan baru, maka pihaknya akan segera melaporkan kembali ke KPU, kalau sudah adanya pemekaran wilayah di Kota Lhokseumawe. 

"Jadi, dengan adanya intruksi KPU tersebut dan di Lhokseumawe sekarang ini sudah sah terbentuk kecamatan baru, maka berpotensi besar akan adanya penambahan DP pada Pilkada 2024 mendatang," pungkasnya.

Baca juga: Ini Lokasi Kantor Camat Kandang Makmur, Lhokseumawe untuk Sementara 

Kecamatan baru

Sebelumnya, Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe, Azhari, Selasa (28/9/2021), menyebutkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, maka pihaknya langsung membawa Raqan tersebut ke provinsi untuk tahapan konsultasi.

"Sepulang saya dari Banda Aceh, maka akan kita proses Raqan untuk pelaksaaan pembentukan kecamatan baru tersebut, yakni penetapan camat dan jajarannya, serta infrastuktur," katanya.

Sehingga ditargetkan, akhir tahun ini, roda pemerintahan di Kecamatan Kandang Makmur sudah berjalan.

Untuk desa yang masuk dalam Kecamatan Kandang Makmur, menurutnya ada 13 gampong.

Rinciannya, tujuh gampong yang sebelumnya berada dalam Kecamatan Muara Dua dan enam gampong yang sebelumnya berada di Kecamatan Blang Mangat.

Baca juga: Sah, Terbentuk Kecamatan Baru di Lhokseumawe, Ini 13 Desa Bakal Pindah Wilayah

Ke-13 gampong tersebut adalah 

Untuk gampong di Kecamatan Muara Dua :

- Gampong Alue Awe

- Gampong Blang Crum

- Gampong Cut Mamplam

- Gampong Meunasah Manyang 

- Gampong Cot Girek Kandang.

- Gampong Meunasah Mee.

- Gampong Meunasah Blang 

Untuk Gampong di Kecamatan Blang Mangat :
- Gampong Alue Lim

- Gampong Seuneubok

- Gampong  Blang Weu Panjoe

- Gampong Blang Weu Baroe 

- Gampong Jeulikat

- Gampong Blang Buloh.

Lanjut Azhari, sesuai rencana, ibu Kota Kecamatan Kandang Makmur di Gampong Alue Lim.(*)

Baca juga: Tak Bergeser Lagi, Aceh Ikut Pilkada Serentak 2024

Berita Terkini