Ruhdi menambahkan, isi surat yang ia layangkan berkaitan dengan keberatan atas kinerja panitia seleksi yang diduga bermain dengan tidak meluluskan peserta sesuai dengan nomor urut yang sesungguhnya.
“Saya menduga panitia seleksi telah bekerja dengan tidak baik karena mengambil kelulusan tidak berdasarkan nomor urut. Dan kami meminta pihak terkait untuk meluruskan permasalahan ini,” pungkas Ruhdi.
Sementara itu, proses seleksi masuk Politeknik Transportasi Darat Indonesia, untuk Provinsi Aceh, telah dilaksanakan pada bulan September 2021 lalu yang dipusatkan di Kota Banda Aceh. (*)
Baca juga: Aulia Raih Skor 421, Ini 10 Peserta dengan Skor Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Aceh Sesi I 3 Oktober