SAG menjelaskan, berdasarkan analisis data periode 27 September – 3 Oktober 2021 oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Aceh Tengara dan Subulussalam yang sebelumnya zona oranye kini terkoreksi menjadi zona kuning.
Sebaliknya, Aceh Timur yang sebelumnya kuning kini menjadi oranye.
Perubahan peta zonasi risiko tersebut tidak terlepas dari dinamika penanganan Pandemi Covid-19 di suatu daerah.
"Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional melakukan analisis terhadap indikator epidemiologi, surveilance kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan, dalam sepekan terakhir," jelas SAG.
Menurut SAG, dinamika penanganan Pandemi Covid-19 dalam pekan ini akan menentukan peta zonasi risiko Covid-19 yang diumumkan lagi minggu depan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 Aceh dan kabupaten/kota kian sinergis melakukan kampanye Protokol Kesehatan dan gerakan vaksinasi Covid-19, hingga ke sekolah-sekolah di Aceh.
Baca juga: Tiga Warga Simeulue Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Divaksin, Ini Penjelasan Jubir Covid-19
“Kita berharap Aceh Timur kembali menjadi zona kuning dan 22 kabupaten/kota zona kuning ada yang “naik kelas” menjadi zona hijau.
Zona hijau merupakan zona yang dianggap aman dari transmisi dan penularan virus corona,” ujar SAG. (*)