CPNS 2021

SKB CPNS Akan dimulai Pertengahan November 2021, Ini Materi, Bobot Nilai, dan Ketentuan Ujiannya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKB CPNS akan dimulai pertengahan November 2021, ini materi, bobot nilai, dan ketentuan ujiannya. (Foto: Peserta SKD CPNS di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Selasa 14 September 2021).

SKB tambahan ini tidak merupakan tes wawancara.

Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Pelaksanaan SKB tambahan di Instansi Pemerintah menjadi tanggung jawab panitia seleksi instansi.

Baca juga: BKN Rilis Daftar Instansi yang Akan Umumkan Hasil SKD di Tahap 1, Cek Apakah Instansi Kamu Termasuk

Durasi ujian SKB

Dijelaskan dalam pasal 46 Permenpan RB tersebut, waktu ujian SKB yang dilakukan dengan sistem CAT dari BKN dilaksanakan dalam durasi 90 menit bagi formasi non disabilitas.

Sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB sama dengan seleksi pada kebutuhan umum.

Dalam hal pelamar penyandang disabilitas sensorik netra terdapat kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

Panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan BKN menyiapkan aksesibilitas pada lokasi pelaksanaan SKB menyesuaikan dengan kondisi fisik pelamar penyandang disabilitas.

Siapa yang berhak mengikuti SKB?

Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang lulus SKD berdasarkan kententuan dari panitia seleksi.

Mengenai ketentuan ini juga diatur dalam PermenpanRB No.27 Tahun 2021 Pasal 40.

Dijelaskan dalam pasal tersebut, pelamar yang akan lanjut ke tahap SKB bukan serta merta lulus passing grade masing-masing materi ujian SKD.

Tetapi, total nilai SKD yang diperoleh akan dirangkingkan lagi.

Mereka yang masuk dalam daftar nilai tertinggi dari sebanyak 3 kali kebutuhan formasi/jabatan inilah yang berhak lanjut ke tahap SKB.

Sebagai contoh, jika jumlah formasi yang dibutuhkan 1 orang, maka yang berhak lanjut ke tahap SKB sebanyak 3 orang.

Halaman
1234

Berita Terkini