Mahasiswi Ngaku Dibooking 3 Oknum Polisi Dibayar Rp 11 Juta, Diberi Ekstasi Sebelum Digerebek Propam

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi praktik prostitusi online.

JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.

 CC mengaku dihubungi terdakwa Eko untuk datang di kotel sekitar pukul 22.00 WIB.

"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.

CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.

Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.

"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.

Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.

Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.

Tapi saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.

Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).

Baca juga: Teuku Ryan Dituding Numpang Hidup ke Ricis, Oki Setiana Dewi Bongkar Penghasilan Calon Suami Adiknya

Baca juga: SBY Berobat Kanker Prostat di Rumah Sakit Khusus Amerika Selama 1,5 Bulan, Biaya Ditanggung Negara

Baca juga: Menkumham Sapa Petugas Rutan Sabang

SuryaMalang.com dengan judul Polisi Booking Mahasiswi Seharga Rp 11 Juta di Surabaya, Sempat Pesta Narkoba di Kamar Hotel

Berita Terkini