SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Niat seorang mahasiswi ini awalnya dibooking untuk melayani tiga orang perwira polisi di kamar hotel.
Tapi apa jadinya, niatnya menemani oknum perwira polisi di kamar hotel justru makin rumit.
Ia tak punya pilihan ketika diancam oknum perwira polisi akan membatalkan transaksi booking.
Ketika itu mahasiswi inisial CC ini terpaksa melayani tiga oknum perwira polisi sambil pesta sabusabu.
Ini terungkap dari sidang lanjutan kasus perwira polisi pesta narkoba di Surabaya.
Kasus oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya di dalam kamar hotel, diduga sedang pesta narkoba di Surabaya terungkap hal baru.
Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.
Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.
Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.
CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.
CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.
"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.
Baca juga: Mahasiswi Ngaku Dibooking Oknum Polisi Seharga Rp 11 Juta, Sempat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Baca juga: Oknum Polisi yang Peras PSK Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kini Terancam Dipecat
Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.