Berita Aceh Barat

Kantor Bupati Aceh Barat Didemo, Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur, Ini Tuntutan dan Tanggapan Bupati

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam GEMPA melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Aceh Barat, Senin (8/11/2021) buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur

“Dengan aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa, saya baru tau akan kasus tersebut, sehingga memang patut untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ungkap Bupati Ramli MS.

Disebutkan, dalam kasus tersebut pihaknya meminta pihak Polres Aceh Barat guna menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum.

Menyangkut dengan adanya dugaan yang memberikan tempat oleh pihak pelaku di Aceh Timur tentunya jika benar maka harus ditindak lanjuti.

Dua daerah harus melakukan koordinasi, baik antara sesama daerah dan sesama pihak kepolisian, guna meluruskan masalah tersebut di jalan hukum, agar menjadi pelajaran nantinya.

Dikatakannya, untuk pelaku kekerasan oknum Satpol PP sudah dilakukan sanksi berupa pemberhentian dari Satpol PP. 

"Satu  orang anggota Satpol PP yang melakukan kekerasan sudah diberi sanksi pemberhentian dari anggota Satpol PP," jelasnya.

Menyangkut aksi demo tersebut ia menyebutkan, akan menindak lanjuti tuntutan para mahasiswa tersebut. 

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Anak Meningkat

3 Mahasiswa Akui Alami Kekerasan, Ini Tanggapan Kasatpol PP

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, sejumlah mahasiswa berunjuk Rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, Rabu (3/10/2021). 

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak atau  GERTAK itu sempat memanas.

Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami sedikit kekerasan dari pihak Satpol PP Aceh Barat yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB saat aksi ini.

Para mahasiswa yang mengalami kekerasan usai kejadian itu melaporkan masalah tersebut ke pihak Kepolisian guna untuk diproses hukum.

“Kejadian tersebut terjadi saat seorang wanita ditarik ke dalam oleh pihak pengamanan dari Satpol PP.

Kondisi ini membuat kami pihak pengunjuk rasa yang lain ingin mengambilnya kembali dan saat itu terjadi keributan hingga terjadi kekerasan,” kata Alfarabi, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). 

Ia mengaku seorang peserta aksi yang ikut menjadi korban.

Halaman
1234

Berita Terkini