Berita Aceh Barat

Kantor Bupati Aceh Barat Didemo, Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur, Ini Tuntutan dan Tanggapan Bupati

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam GEMPA melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Aceh Barat, Senin (8/11/2021) buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur

Kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang dianggap sangat merugikan masyarakat karena proses hukum dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Aksi yang berlangsung di Halaman Mapolres Aceh Barat, para pengunjuk rasa diterima Wakapolres, Kompol Asa Putra. 

Sedangkan para pengunjuk rasa meminta oknum polisi yang diduga meminta uang kepada korban untuk ditindak, termasuk Polwan yang menghentak meja di depan korban hingga bertambah trauma.

Semetara aksi yang berlangsung di depan Kantor DP3AKB Aceh Barat meminta pihak dinas atau pemerintah untuk menggantikan psikolog di Kantor DP3AKB dengan psikolog lain. 

Pasalnya, psikolog itu dinilai kurang humanis dalam mendampingi korban, sehingga malah membuat korban trauma.

“Kita meminta Polres Aceh Barat segera menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang sudah tiga bulan tidak berjalan sejak kasus ini terjadi, 26 Agustus 2021,” kata Korlap GERTAK kepada wartawan saat aksi itu.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta pihak Polres Aceh Barat memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang meminta uang kepada keluarga korban.

Kronologis kejadian 

Dikatakannya, kasus itu terjadi saat orang tua korban melapor ke Polsek Arongan Lambalek terkait kasus anaknya yang dibawa lari oleh seorang pria ke Aceh Timur dan diperkosa di sana.

Laporan itu dengan harapan agar anaknya bisa dijemput oleh pihak kepolisian dan menangkap pelakunya.

Namun kata Rona, ada oknum polisi yang meminta uang Rp 2 juta untuk biaya menjemput korban atau anak yang masih di bawah umur tersebut.

Orang tua korban tidak punya uang hingga akhirnya upaya penjemputan tidak bisa dilakukan, termasuk pelakunya belum ditangkap.

Sementara Wakapolres Aceh Barat, Kompol Asa Putra saat menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa tersebut menyebutkan akan melakukan proses hukum terkait kasus tersebut.

Sedangkan dugaan adanya oknum polisi yang diduga terlibat saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Polres Aceh Barat guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Disebutkan, bahwa kasus yang terjadi saat ini sepenuhnya sedang dalam penanganan pihak Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

“Kita minta adik-adik ini bersabar, dan kasus ini sedang dalam penanganan yang akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Wakapolres.

Sedangkan menyangkut dengan dugaan adanya keterlibatan oknum polisi juga dalam proses pemeriksaan, jika nanti terbukti bersalah tentu aka nada sanksi yang akan diterima oleh oknum tersebut.

Setelah mendengar penjelasan di pihak Polres Aceh Barat, para pengunjuk rasa bergerak ke Kantor DP3AKB melanjutkan aksi unjuk rasa di sana, dan mereka diterima langsung oleh Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati.

Sadriati menyebutkan, menyangkut dengan kasus pemerkosaan anak pihaknya akan mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut yang hingga saat ini dalam proses penyelesaian.

“Menyangkut masalah ini kita akan menyelesaikannya, namun tentu perlu prosesnya dan kita minta untuk bersabar karena kasus tersebut masih berjalan dan belum selesai,” kata Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati. (*)
 

Berita Terkini