Pemerintah Larang Jual Minyak Goreng Curah, Pedagang Gorengan pun Resah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi makanan gorengan

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 memaksa warga harus beralih menggunakan minyak goreng kemasan.

Misna (45), pedagang gorengan di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mengatakan peralihan ini memberatkan bagi warga pengguna minyak goreng curah, seperti dirinya.

"Sekarang baru mulai ganti pakai minyak goreng kemasan, sebelumnya pakai curah. Lebih berat karena sekarang harga minyak goreng kemasan mahal," kata Misna, Kamis (25/11/2021).

Harga minyak goreng kemasan di pasar saat ini berkisar Rp 23 ribu per liter, sementara harga minyak goreng curah berkisar Rp 20 ribu per kilogram sehingga terdapat selisih Rp 3 ribu.

Bagi pedagang kecil sepertinya, selisih harga ini dianggap besar karena dalam satu hari berdagang saja mereka membutuhkan lebih dari satu liter minyak untuk memasak.

"Semenjak pakai minyak goreng curah omzet turun 20 persen. Biasanya omzet sehari Rp 1 juta, sekarang paling tinggi dapat Rp 900 ribu. Belum harus setoran ke bos per hari," ujarnya.

Baca juga: Densus Sebut Kelompok Jaringan Terorisme Jamaah Islamiyah Raup Rp 15 Miliar Setahun

Baca juga: 27 Migran Tewas Tenggelam Saat Coba Seberangi Selat Inggris, Perancis Salahkan London

Baca juga: Oknum Ibu Guru Muda Ditangkap, Kirim Video Syur ke Muridnya yang Masih di Bawah Umur

Untuk menyiasati penurunan omzet akibat tingginya harga minyak goreng kemasan, Misna mengaku terpaksa mengurangi jumlah atau isinya dalam satu hari.

Cara ini dianggap paling tepat dibanding menaikkan harga jual, alasannya karena daya beli warga sekarang masih belum pulih total imbas pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

"Harapannya ya harga minyak goreng turun, enggak terus mahal seperti sekarang. Kan pemerintah yang melarang jual minyak goreng curah, harusnya harga turun," tuturnya.

Sony (45), pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas juga mengeluhkan keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai tahun depan.

Sebab, kenaikan harga minyak goreng kemasan hingga kini belum menunjukkan tanda segera berakhir, sehingga banyak warga masih membeli minyak goreng curah.

"Semua pedagang yang beli ke pasar mengeluh harga minyak goreng mahal," kata Sony, pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur itu.

"Pedagang gorengan yang pakai minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sama-sama mengeluh," sambungnya.

Diketahui, pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

Halaman
123

Berita Terkini