Berita Aceh Utara

Ditetapkan Tengah Malam, Ini Jumlah APBK Aceh Utara Tahun 2022 

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat memimpin rapat paripurna penetapan RAPBK menjadi APBK tahun 2022. Pimpinan DPRK Aceh Utara, Senin (29/11/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, menetapkan APBK Aceh Utara Tahun 2022 setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam ruang rapat paripurna, Gedung Dewan, di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pimpinan DPRK Aceh Utara, Senin (29/11/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, menetapkan APBK Aceh Utara Tahun 2022 setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam ruang rapat paripurna, Gedung Dewan, di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon. 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat didampingi dua wakil Hendra Yuliansyah dan Misbahul Munir, dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, dan Sekretaris Daerah, Dr A Murtala. 

Jumlah belanja yang akan digunakan dalam APBK 2022 mencapai Rp 2.484 triliun. Sedangkan pendapatan mencapai Rp 2.462 triliun. 

Artinya dalam APBK Tahun 2022 mengalami defisit (kekurangan) mencapai 21.1 miliar. 

Baca juga: APBN Tahun 2022 Rp 2.714,2 Triliun, Ini Enam Fokus Kebijakan Pemerintah

Untuk sumber pendapatan Tahun 2022, Aceh Utara masih sangat bergantung pada pada dana transfer dari Pemerintah Pusat, yaitu 2.230 triliun. 

Dana transfer tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Aceh Utara secara keseluruhan mencapai Rp 882 miliar (antara lain untuk Dana Desa 600 miliar, kemudian Dana Otonomi Khusus Aceh/DOKA 124 miliar dan lainnya). 

DAU tersebut juga peruntukannya untuk pembayaran gaji pegawai, tunjangan, kemudian kebutuhan ATK dan juga pengadaan barang dan jasa. 

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Pemkab Aceh Utara diperkirakan mencapai 450 miliar lebih. Dana tersebut peruntukannya sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. 

Baca juga: Nasib Anggota DPRD dari PDIP yang Kepergok Mesum Dengan Istri Orang dalam Toilet

Sumber pendapatan ketiga adalah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan dikutip petugas selama 2022 nantinya, dengan target Rp 230 miliar. Misalnya dari pajak, retribusi dan juga pungutan lainnya.

Lalu sumber pendapatan yang ke empat adalah lain-lain pendapat Asli Daerah yang sah, Rp 1.8 miliar.

Sumbernya antara lain, penerimaan dana zakat, kemudian dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan juga dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSU Cut Meutia Aceh Utara. 

Keseluruhan dana yang ditargetkan terkumpul dalam tahun 2022 itu direncanakan akan digunakan untuk tiga kategori belanja dengan Jumlah Rp 2.484 triliun. 

Baca juga: BNN Pusat Amankan 1 Lagi Terduga Jaringan Sabu-sabu di Kota Langsa, Total Sudah 3 Orang 

Pertama belanja operasi yang meliputi pembayaran gaji, tunjangan, kemudian ATK dan biaya yang habis pakai lainya, seperti tagihan listrik dan juga air. 

Belanja kategori kedua, belanja tak terduga Rp 3.5 miliar, peruntukan seperti bencana alam dan bencana lainnya, yang sifatnya darurat. 

Sedangkan kategori belanja ketiga, belanja transfer Rp 706 miliar, meliputi dana transfer untuk 852 desa. (*) 

Baca juga: Boat Terbalik Saat Mancing Ikan, Warga Bireuen Meninggal Dunia Tenggelam di Laut Aceh Besar

Berita Terkini