Pria Sumut Tempelkan Kelamin di Al-Quran Jadi Tersangka, Kekasihnya Ditahan Karena Sebarkan Video

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ryan Syahputra dan kekasihnya ES yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan kasus penistaan agama, Jumat (3/12/2021).

SERAMBINEWS.COM - Ryan Syahputra (28), pria yang menempelkan alat kelaminnya di Al-Qur'an yang viral di media sosial beberapa hari terakhir resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ryan Syahputra merupakan warga Jalan Bambu, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Sumatera Utara.

Ryan dikabarkan ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan pada Selasa malam 30 November 2021.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini pria tersebut sudah ditahan di sel Polrestabes Medan.

Selain Ryan Syahputra, kekasihnya bernama Erma Suryani (48) juga ditetapkan sebagi tersangka.

Adapun peran yang dilakukan ES ialah menyebarkan video tersebut, padahal awalnya untuk konsumsi pribadi.

Ryan Syahputra rela keluarkan kemaluan dan menistakan  Al-Quran demi pacar wanita separuh tua bernama Erma Suryani (48).

Diketahui, Erma Suryani (48) adalah warga Jalan Randu No 24, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. 

"Dua-duanya ditetapkan tersangka dan ditahan. Peran Erma Suriani menyebarkan video tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (3/12/2021).

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan video itu dibuat oleh tersangka untuk meyakinkan pacarnya. 

Dia mau membuktikan ke pacarnya bahwa dia mencintai kekasihnya itu sehingga merekam aksinya dan dikirimkan ke Erma Suriani.

"Untuk meyakinkan pacar nya bahwa pelaku benar-benar mencintainya," kata Firdaus.

Ryan Syahputra dan Erma Suriani telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat UU ITE dan pasal penodaan agama dalam KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Pasal 28 Undang-undang ITE pasal 155 KUHP. Dengan ancaman penjara 6 tahun," tutupnya.

Pria Ini Menistakan Alquran dengan Kelaminnya (TRIBUN MEDAN/HO)

Sementara itu, Camat Labuhan Deli, Marzuki mengatakan pria yang diduga menginjak Al-Quran dan menempel kemaluanya itu memang ber-ktp di wilayahnya.

Namun belakangan diketahui Ryan Syahputra pindah ke Mabar.

Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Marzuki.

Ryan dikabarkan ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan pada Selasa 30 November malam.

Saat ini ia diamankan polisi.

 "Kalau sesuai KTP memang warga kita, cuma sudah pindah ke Mabar. Tadi malam ditangkap di Brigjen Katamso. Cuma gak tau lokasi tepatnya," kata Camat Labuhan Deli, Marzuki.

Baca juga: Polrestabes Medan Ringkus Pria Yang Lecehkan Al-Quran

Baca juga: Pria yang Gesek Kelamin ke Buku Doa Jadi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Pelaku

Sebelumnya, seorang pria diduga berinisial RS merekam aksinya menempelkan kemaluan di benda mirip Alquran viral di media sosial.

Video menempelkan kemaluan di benda mirip Alquran itu kemudian tersebar kemana-mana, hingga membuat masyarakat resah dan geram.

Kasus ini terbilang cukup krusial karena menyeret-nyeret agama dan keyakinan.

Menurut informasi, RS merupakan warga Jalan Bambu, Gang Astren, Dusun II, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Aksi menempelkan kemaluan diduga di Alquran tersebut dilakukan pria berusia 28 tahun itu karena disinyalir masalah asmara.

Masyarakat menilai, jika polisi membiarkan masalah ini, dikhawatirkan akan terjadi amuk massa terhadap RS yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotonya sudah tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar itu, pria diduga berinisial RS ini tampak bertelanjang dada.

Dia menyalakan kamera, lalu mundur sambil memegang benda diduga Alquran.  

Selanjutnya, RS pun mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana. 

"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani" kata pria itu.

"Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," katanya sembari meletakkan alat kelaminnya diduga di atas Alquran.

Tak hanya itu, dalam video lainnya RS yang fotonya sudah tersebar bersama videonya itu tampak jongkok dengan posisi benda mirip Alquran di bawah telapak kakinya. 

"Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena l*nte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya".

"Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya banyak sopir-sopir truk. Itu l*nte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," ucapnya dalam video itu.

Pemkab Aceh Utara Harapkan Sekolah Bisa Berinovasi dan Memiliki Keunggulan Berbasis Islami

Baca juga: Jalan di Diwai Makam Lambaro Skep Rusak Parah

Baca juga: Mahasiswa Diminta Datangi Kantor MPD Untuk Teken Amprahan Pencairan Beasiswa 

TribunMedan: INILAH Sosok yang Menyebarkan Video Penistaan Alquran dengan Alat Vital, Seorang Wanita Paruh Baya

Berita Terkini