Sebelumnya, dua orang terduga bandar sabu ditangkap bersama barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu, di Gampong Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Selasa (30/11/2021) siang tadi.
Informasi dihimpun Serambinews.com, sekitar kurang lebih 1 jam setelah penangkapan 2 terduga bandar sabu di Gampong Alue Itam, petugas BNN kembali mengamankan 1 lelaki di wilayah Kota Langsa.
Pelaku belum diketahui indetitasnya itu diamankan di salah satu ruko tempat ia tinggal, persisnya di Jalan A Yani Langsa barisan ruko Showroom Yamaha Tiara Motor.
Petugas BNN Pusat bergerak senyap masuk ke ruko dan langsung membawa terduga itu ke Kantor BNN Kota Langsa untuk diamankan bersama 2 terduga lainnya yang telah duluan berada di sana.
Baca juga: VIDEO Polda Aceh Ungkap Kasus Sabu-sabu Jaringan Internasional Seberat 353 Kg
Peran terduga yang diamankan di Kota Langsa ini belum diketahui secara pasti.
Namun kabarnya ia bertugas sebagai pengamat situasi jalan saat ada pergerakan sabu-sabu dari Aceh Timur ke arah Medan.
Akan tetapi dalam penangkapan terduga jaringan sabu di Langsa ini, petugas BNN Pusat tidak ada mengamankan barang bukti sabu-sabu.
Penangkapan 2 Terduga di Alue Itam
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Selasa (30/11/1021) siang ini meringkus dua terduga bandar sabu dan menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi dihimpun Serambinews.com, penangkapan duabterduga bandar sabu itu terjadi di Jalan Medan - Banda Aceh, persisnya di Gampong Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, sekitar pukul 11.45 WIB.
Dua terduga bandar sabu yang indetitasnya belum diketahui ini diringkus Tim BNN Pusat, setelah sebelumnya dilakukan pengejaran dari kawasan Idi, Aceh Timur.
Pelaku yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol BK 1236 HC berhasil dihentikan aparat BNN Pusat di salah satu ruko penjualan gas milik warga Gampong Alue Itam.
Dalam penggeledahan di mobil mewah itu juga ditemukan barang bukti puluhan kilogram sabu dalam dua tas ransel besar, namun belum diketahui berat total narkotika jenis sabu-sabu itu.
Waktu itu mobil pelaku dipepet dari belakang hingga mobil pelaku tersebut menepi ke sisi kanan jalan dan masuk area halaman ruko warga Gampong Alue Itam ini.
Kemungkinan pelaku mengira halaman ruko itu lorong, sehingga pelaku membelokkan mobilnya ke arah halaman luas ruko dimaksud.