Kondisi itu terlihat dari ujung timur sampai ujung barat Provinsi Aceh.
Seiring banyak perkebunan perusahaan telah beroperasi lama, baik pohon karet, sawit dan lainnya.
Tetapi, banyak yang telah ditelantarkan akibat berbagai hal.(*)
Baca juga: Dituding Hambat Pembagian Lahan Eks HGU PT CA Hingga Dilaporkan ke Ombudsman, Begini Klarifikasi BPN
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bakal Cabut HGB dan HGU Telantar, Mulai Kapan?"