Berita Politik

Ini Sikap KPA Terkait Pemanggilan Tgk Ni Gegara Kibarkan Bendera Bintang Bulan, Jubir: Tak Beralasan

Penulis: Subur Dani
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir KPA Pusat, Azhari Cagee

“Kita mengharapkan agar penyelesaian masalah bendera diselesaikan secara hati-hati agar Aceh yang sudah damai dan aman ini tidak lagi terseret ke arah konflik,” urainya.

“Apalagi MoU Helsinki dan UUPA belum diimplementasikan sebagaimana mestinya," tulis Azhari yang juga Ketua BRA itu.

Dia menjelaskan, Tgk Ni sebagai masyarakat Aceh dan juga sebagai Ketua Komite Mualimin Aceh mungkin merasa kesal kenapa permasalahan bendera ini belum selesai sehingga terjadilah pengibaran dalam milad di Kota Lhoekseumawe.

"Bisa jadi tujuannya adalah untuk mengingatkan DPRA, Gubernur, dan Pemerintah Pusat agar polemiknya diselesaikan agar jelas secara hukum," ujarnya.

Baca juga: Milad GAM Ke-45, Bendera Bintang Bulan Dikibarkan di Kandang Lhokseumawe, Kemudian Diturunkan

Dia juga menyentil terkait pernyataan Mendagri yang telah membatalkan Qanun Bendera tersebut.

Menurutnya, itu adalah pernyataan sepihak karena DPRA dan Pemerintah Aceh sampai saat ini belum pernah menerima surat tersebut secara fisik, kecuali pemberitaan media.

"Saya tahu betul itu karena saya masih di DPRA saat itu," tambahnya.

Sebab itu, Jubir KPA, Azhari Cagee meminta kepada DPRA dan Gubernur untuk dapat menjelaskan hal ini kepada Kapolda Aceh.

Bahwa terkait Bendera Bintang Bulan setelah lahir qanun, ranahnya masih ranah politik, belum bisa dibawa ke ranah hukum.

Baca juga: Wali Nanggroe Minta Persoalan Bendera Bintang Bulan Segera Diselesaikan dan Bisa Dikibarkan

"Kita tunggu saja prosesnya nanti duduk tim dari pusat Pak Moeldoko dengan Wali dan Mualem agar permasalahan ini benar-benar selesai dan tuntas," demikian Azhari Cagee.(*)

Berita Terkini