Luar Negeri

Pemusik 49 Tahun Ini Diciduk Polisi karena Mengoleksi Juataan Video Anak-anak dalam Hard Disk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pemusik 49 Tahun Ini Diciduk Polisi karena Mengoleksi Juataan Video Anak-anak dalam Hard Disk

Dikutip dari Kompas.com, penyebaran konten pornografi di internet semakin merajalela dan menjadi sumber banyak masalah.

Salah satunya memicu kecanduan pornografi yakni obsesi terhadap konten seksual sehingga mengganggu keseharian.

Penggunaan konten pornografi online secara berlebihan ini merupakan kombinasi dari kecanduan internet dan seks.

Kecanduan pornografi akibat konten internet khususnya banyak dialami oleh anak muda.

Apalagi di masa sekarang ketika penggunaan media sosial sangat masif dan akses internet begitu luas.

Ada banyak konten pornografi yang sangat mudah dijumpai di lini masa Twitter, Instagram sampai TikTok.

Belum lagi kehadiran sejumlah situs penyedia konten pornografi seperti PornHub atau OnlyFans.

Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Anak Ternyata Residivis Kasus Perkosaan, Polisi Nagan Raya Buru 5 Pelaku Lain

Semuanya bisa didapatkan dengan mudah dan tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

Pilihannya juga sangat banyak dan berbagai jenis termasuk sarat akan kekerasan seksual.

Kecanduan pornografi diawali  dorongan tak terkendali untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui bentuk hiburan tersebut.

Namun relasinya meningkat sehingga dorongan tersebut menjadi lebih sering dan lebih kuat.

Koneksi ini bisa menjadi sangat kuat sehingga hanya dengan duduk di depan komputer atau smartphone saja sudah dapat menimbulkan respons seksual.

Dorongan untuk menyaksikan konten pornografi di internet ini kemudian mengganggu kehidupannya.

Kita bisa menghabiskan waktu seharian hanya demi mencari konten pornografi di dunia maya.

Dikutip dari Psychology Today, pengalaman tersebut biasanya juga memicu rasa malu dan bersalah.

Baca juga: 2 Kali Ditolak Berhubungan Badan, Suami Nekat Tikam Perut Istri hingga Tewas, Sang Anak Menjerit

Halaman
123

Berita Terkini