Ketika pelaku sedang melakukan hal yang tak senonoh itu, datang paman korban dan menyenter lokasi tempat pembuatan batu bata itu yang dalam kondisi gelap.
Sehingga pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP.
Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Lanjut Kapolres, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan, baik terhadap korban dan ibu korban.
Baca juga: Tiga Napi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabur Saat Berkebun, Ketahuan Saat Penghitungan
Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.
"Saya sudah mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional," pungaksnya.(*)