Tentu dengan berpedoman pada qanun tentang penyelenggaraan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terakhir, DPRA meminta segera dibentuknya satgas perlindungan perempuan dan anak sampai level pemerintahan gampong di Aceh.(mun)
Baca juga: Melawan Virus Kekerasan Seksual
Baca juga: IAIN Lhokseumawe Susun Regulasi untuk Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
Baca juga: Kekerasan Seksual pada Anak Sebabkan Trauma Berkepanjangan