Pelatih Biliar Dijewer Resmi Lapor ke Polda Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Terancam 1 Tahun Penjara

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khairuddin Aritonang dan Edy Rahmayadi

SERAMBINEWS.COM - Akhirnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022).

Pelapornya adalah Khairudin Aritonang alias Choki, pelatih cabang olahraga biliar yang merasa dipermalukan oleh Edy karena dijewer di hadapan publik.

Sebelumnya, rekaman video Choki dijewer gubenur viral di media sosial.

Terkait laporan Choki siang tadi, tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.

Meski telah membuat laporan, rupanya Choki masih membuka pintu maaf ke orang nomor satu di Sumut itu.

Dia menyebut syarat yang harus dipenuhi Edy ialah meminta maaf secara terbuka dan disaksikan oleh awak media dan membawa rekan-rekan kuasa hukumnya.

Dia menolak keras apabila Edy hanya meminta maaf kepadanya secara seremonial seperti bersalaman.

"Syaratnya gini aja bang, terbuka. Panggil kawan-kawan media, pengacara dan disaksikan. Terbuka untuk umum. Saya gak mau juga itu dibuat tertutup, salam-salaman berdua saja," kata Khairudin Aritonang alias Choki, di Polda Sumut, Senin (3/1/2022) siang.

Choki pun khawatir apabila permintaan maaf Edy Rahmayadi hanya disaksikan beberapa orang saja justru menimbulkan persepsi masyarakat yang berbeda.

  
Dia tak mau ada pandangan miring dari masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang ragu soal keberaniannya melaporkan Edy Rahmayadi ke polisi.

"Orang gak tau pikirannya nanti kaya mana kalau cuma salaman berdua," ucapnya.

Khairudin Aritonang alias Choki didampingi kuasa hukumnya seusai membuat laporan di Polda Sumut terkait dugaan kasus penghinaan dengan terlapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (3/1/2022) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Berharap Segera Diproses

Choki berharap laporannya ke polisi dapat segera diproses.

"Semoga diproses dengan baik," kata Khairudin Aritonang alias Choki, Senin (3/1/2021) siang di Polda Sumut.

Pelatih cabor biliar ini pun meminta polisi segera menindaklanjuti laporannya dan segera memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Halaman
123

Berita Terkini