SERAMBINEWS.COM - Berikut adalah aturan lengkap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau sekolah tatap muka terbatas yang berlaku mulai semester dua tahun ajaran 2021/2022.
Beberapa sekolah di berbagai daerah di Indonesia mulai hari ini ada yang sudah memulai pembelajaran semester dua tahun ajaran 2021/2022.
Seperti diketahui, mulai pada Januari 2022, semua satuan pendidikan pada level 1,2, dan 3 PPKM diwajibkan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Ketentuan wajib PTM terbatas untuk daerah PPKM level 1-3 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Lantas bagaimana aturannya?
Baca juga: Warga Empat Gampong dan Siswa dari 13 Sekolah di Bireuen Divaksin
Baca juga: Fachrul Razi Perkenalkan Sekolah Ideopolstratak Dalam Latihan Kader II HMI di Takengon
Aturan sekolah tatap muka
Berikut aturan lengkap PTM terbatas untuk daerah PPKM level 1-4 sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
1. Daerah PPKM Level 1-2
Jika Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sudah mendapat vaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari 80 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari 50 persen, maka:
- kapasitas PTM yang dilakukan bisa 100 persen
- durasi pembelajaran maksimal 6 jam.
Jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis mencapai 50-79 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 40-50 persen, maka:
- kapasitas PTM yang dilakukan 50 persen
- durasi pembelajaran maksimal 6 jam.
Baca juga: Semester Baru, PMB di Lhokseumawe Dipastikan Tetap Digelar Secara Tatap Muka Terbatas
Jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis kurang dari 50 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis kurang dari 40 persen, maka:
- kapasitas PTM yang dilakukan 50 persen
- durasi pembelajaran maksimal 4 jam.
2. Daerah PPKM Level 3
Jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari sama dengan 40 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari sama dengan 10 persen, maka:
- kapasitas PTM yang dilakukan 50 persen
- durasi pembelajaran maksimal 4 jam
Akan tetapi jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis kurang dari 40 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis kurang dari 10 persen, maka:
- PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) penuh.
3. Daerah PPKM Level 4
- Untuk daerah dengan level 4 dilakukan PJJ penuh.
Baca juga: 5 Tips Meningkatkan Imunitas Anak untuk Belajar Tatap Muka di Sekolah, Orangtua Harus Lakukan Ini