Sosialisasi yang dimaksud adalah terkait layanan Eazy Passport, fungsi penegakkan hukum melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Sekolah Kedinasan Politeknik Keimigrasian (Poltekkim).
Adapun lokasi sosialisasi yang dilaksanakan juga beragam, yaitu di Pesantren Al-Mujadid Sabang, SMA Negeri 2 Sabang, hotel/penginapan di Kota Sabang, dan 18 kantor desa di seluruh Sabang.
Hal tersebut juga sebagai bentuk adanya keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Imigrasi Sabang. (*)
Baca juga: VIDEO - Batam Rentan Pelanggaran Keimigrasian
Baca tanpa iklan