Gadis 9 Tahun Dicabuli Paman Sendiri Sampai Ingin Nikahi Korban, Polisi Tangkap Pelaku

Gadis berusia 9 tahun berinisial AA dicabuli oleh pelaku yang merupakan pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, SETIABUDI - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Gadis berusia 9 tahun berinisial AA dicabuli oleh pelaku yang merupakan pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi, mengatakan, pelaku mencabuli korban pada Senin (3/1/2022).

Pelaku melancarkan aksi bejat itu di kamar tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.

"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Orang tua korban pun telah melaporkan pelaku ke Polsek Metro Setiabudi. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.

Polisi juga telah memeriksa dan melakukan visum terhadap korban dengan pendampingan orang tua.

 
Sementara itu, saat ini polisi sudah menangkap pelaku pencabulan.

"Pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan," ujar Beddy.

Baca juga: Tiga Tahun Garap Anak Tiri di Rumah Kala Sepi, Seorang Ayah Cabul di Aceh Besar Diciduk

Baca juga: Melapor ke Polisi, Ibu Korban Pencabulan Suruh Tangkap Sendiri Pelakunya, Polda Metro akan Selidiki

Sampai Ingin Nikahi Korban

Kasus serupa terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Pria paruh baya berinisial CP (55) diringkus polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia lima tahun berkali-kali.

CP ditangkap polisi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Saat ketahuan mencabuli bocah itu, pelaku bukannya merasa bersalah malah ingin bertanggung jawab dan menikahi korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved