SERAMBINEWS.COM, BANYUASIN - Dua pria nekat merudapaksa seorang nenek di Kabupaten Banyuasin.
Pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena tak puas dengan uang yang diberikan oleh korban.
Awalnya, pelaku meminta uang Rp 500 ribu kepada korban dibawah ancaman.
Namun karena korban yang tak punya uang hanya mampu memberikan Rp 200 ribu.
Tak puas dengan uang yang diberikan itu, pelaku malah emosi hingga nekat merudapaksa korban.
Korban berinisial SM (60) warga Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Pelakunya Awan (36) warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB lalu.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menjelaskan, kronologi rudapaksa yang menimpa korban SM terjadi di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Diawali kedua pelaku Awan dan Yusril datang ke rumah Markuat.
Namun,Markuat tidak berada di rumah dan hanya ada korban SM yang sedang menunggu rumah.
Kedua pelaku beralasan meminta kuitansi pembelian tanah.
"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kuitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban.
Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, Kamis (20/1/2022).
Korban yang ketakutan karena diancam, mengaku tidak memiliki uang senilai yang diminta kedua pelaku.
Karena hanya memiliki uang Rp 200 ribu, sehingga korban memberikan uang tersebut.
Baca juga: Ayah Kandung Tak Tahan Lihat Pose Tidur Anak, Pria di Deli Serdang Lupa Diri dan Rudapaksa Korban
Baca juga: Pengakuan 3 Pemuda Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Bogor: Lama-lama Dia Mau
Karena masih belum puas mendapatkan uang Rp 200 ribu, pelaku Awan memeriksa badan korban mencari uang lainnya.
Ternyata, hal itu menjadi modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku Awan ini, mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya".
"Selesai melakukan aksinya, pelaku Awan ini baru menyuruh temannya Yusril alias Basir yang untuk merudapaksa korban".
"Barulah, kedua pelaku ini kabur setelah melakukan aksinya," ungkap Ikang.
Korban yang mengalami tindakan rudapaksa, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.
Dari laporan korban, pemilik rumah mendampingi korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga akhirnya keduanya ditangkap.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Satu lembar celana panjang milik korban, pakaian wanita milik korban.
"Keduanya sudah kami amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ikang.
Baca juga: Ketua Umum PSSI Janji Berikan Fasilitas Terbaik untuk Shin Tae-yong, Iwan Bule: Kamu Adik Saya
Baca juga: Ria Ricis Hamil? Perutnya Jadi Sorotan, Istri Teuku Ryan Disebut Tak Bisa Cium Minyak Wangi
Baca juga: Dua Anggota Polres Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, Jual Barang Bukti Sabu Rp1 Miliar
Tribun Sumsel berjudul: Tak Puas Diberi Uang, Dua Pria Rudapaksa Nenek 60 Tahun di Banyuasin