Berita Aceh Tengah

Pengusaha Getah Pinus di Aceh Menjerit Harga Jatuh Sejak Berlaku Instruksi Gubernur

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPRA, Irfanusir didampingi Anggota, Sulaiman SE, saat menerima bundel keberatan dan permohonan dukungan pencabutan Instruksi Gubernur Aceh (Ingub) Nomor 03/INSTR/2020, tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh dalam pertemuan di Aceh Tengah, Senin (17/1/2022).

Ingub Perlu Dievaluasi

Anggota Komisi II DPRA, Sulaiman SE, mengaku sependapat dengan saran dari pengusaha getah pinus.

Menurutnya, Ingub tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh memang perlu dievaluasi.

“Ini karena Ingub yang dikeluarkan tidak berdampak baik terhadap perekonomian petani, dan juga berdampak buruk terhadap PAD,” ujarnya.

Sulaiman lalu mengutip data yang disampaikan pejabat Dinas Keuangan Aceh Tengah tentang realisasi penerimaan daerah dari getah pinus yang mengalami penurunan sejak 2019.

Dimana pada tahun 2019 penerimaan daerah mencapai Rp 3,4 miliar, 2020 turun menjadi Rp 1,4 miliar, dan 2021 semester pertama baru mencapai Rp 304 juta.

Dengan demikian, lanjut Sulaiman, dapat dikatakan bahwa ingub telah memberi memberi dampak buruk bagi penerimaan daerah.

“Langkah pemerintah ini bukan meningkat pertumbuhan ekonomi, tetapi justru melemahkannya,” tutur Sulaiman.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap Gubernur bisa melakukan evaluasi atas ingub tersebut.

Terlebih evaluasi itu juga telah mendapat persetujuan dari DPRK Aceh Tengah secara kelembagaan.

“Mereka (DPRK Aceh Tengah) lebih paham tentang kondisi petani, karena mereka bersentuhan langsung dengan para petani di sana,” tambahnya.

Meski berharap Ingub tersebut dievaluasi, Sulaiman menegaskan bahwa bukan berarti pihaknya tidak sepakat dengan upaya perputaran barang di wilayah Aceh.

Akan tetapi pemerintah juga harus memastikan agar harga dan pasar yang menguntungkan petani.

Pemerintah harus hadir untuk menjamin kesejahteraan petani dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh. (yos)

Baca juga: Produksi Getah Pinus Aceh Tengah Rata-rata 2.000 Ton per Bulan

Baca juga: Limbah Pabrik Getah Pinus di Linge Aceh Tengah Cemari Sungai

Berita Terkini