BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama 15 Badan Usaha, menandatangani kesepakatan bersama untuk pencairan pelaksanaan dana corporate social responsibility (CSR) tahun 2022 sebesar Rp 72,2 miliar.
Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (24/1/2022).
15 badan usaha tersebut adalah PT Telkom, PT Pelindo, PT Pegadaian, PT Pertamina EP Rantau Field, PT Aceh Media Grafika, PT AJB, Perum Bulog, PT Bank Aceh Syariah, PT Mifa, PT PIM, PT Bara Energi Lestari, PT Pema Global Energi, PT Solusi Bangun Indonesia, PT Medco, dan PT PLN.
Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek, dalam laporannya mengatakan, penandatangan kesepakatan itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mensinergikan hubungan kerja yang lebih erat dengan badan ssaha yang ada di Aceh.
Program ini, katanya, sudah dilaksanakan efektifnya mulai tahun 2020 yang difasilitasi Bappeda Aceh.
Baca juga: Dana CSR Tersalur Capai Rp 797 Juta
Baca juga: Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Aceh Syariah, Penyidik Periksa 13 Orang Saksi
Acara yang dilaksanakan hari ini, terang Ahmad Dadek, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2022 yang dilaksanakan 11-12 Januari 2022.
“Kami sudah membahas sebanyak 14 rencana kerja TJSLP Badan Usaha dengan melibatkan SKPA, Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, CSO, LSM, Forum Anak Aceh dan pemangku kepentingan lainnya,” terang Ahmad Dadek.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengapresiasi para badan usaha di Aceh yang sudah berkontribusi membangun Aceh.
Dikatakan, program TJSLP atau CSR banyak memberikan manfaat.
Bagi perusahaan, kata Nova, CSR merupakan perwujudan akuntabilitas publik serta upaya untuk membangun citra perusahaan di mata masyarakat.
Baca juga: Dana CSR Ditiadakan, Warga Demo dan Blokir Jalan Masuk PT Perta Arun Gas di Lhokseumawe
Tidak hanya itu, CSR juga sangat bermanfaat menghadirkan dukungan publik terhadap usaha yang digerakkan oleh perusahaan tersebut.
Sementara bagi masyarakat, kehadiran CSR sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan , mengoptimalkan sumber daya dan sumber ekonomi, serta mengurangi kesenjangan sosial.
Selanjutnya dana CSR juga banyak digunkan untuk bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Bagi Pemerintah, kata Nova Iriansyah, dana CSR sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, serta meningkatkan kualitas layan publik.
Karena itu, kehadiran CR ini, perlu kita dukung bersama, agar tercipta hubungan harmonis antara Dunia Usaha dengan Pemerintah Aceh. (her)
Baca juga: Bantuan Dana CSR dari FIF Group Selama Pandemi Capai Rp 39,01 Miliar
Baca juga: Menggalang Dana CSR untuk Masyarakat