SERAMBINEWS.COM - Fakta baru wanita berinisial R di Boyolali, Jawa Tengah yang mengaku diejek polisi saat melapor jadi korban rudapaksa terkuak.
Ternyata laporannya itu hanyalah sandiwara semata.
Apa yang disampaikan R, bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa bohong.
Namun laporan palsu yang dibuatnya itu membuat kasus ini berbuntut panjang.
Bahkan anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).
R ternyata melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria di hotel atas dasar suka sama suka.
Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.
Hasilnya mengejutkan.
Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS (sebelumnya ditulis GR) yang sebelumnya dilaporkannya sebagai rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."
"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Ejek Wanita Korban Rudapaksa, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali
Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.
Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.