Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Soni Sonjaya melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (29/1/2022) mengatakan, bahwa pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara dihubungi oleh oknum yang mengaku petugas bank.
Laporan Subur Danin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh dalam beberapa waktu terakhir menemukan kasus kejahatan baru di Aceh, yakni penipuan online kepada nasabah bank.
Terkait dengan kejahatan itu, Polda Aceh melalui Ditreskrimsus mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak mudah tertipu oleh pelaku kejahatan tersebut.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Soni Sonjaya melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (29/1/2022) mengatakan, bahwa pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara dihubungi oleh oknum yang mengaku petugas bank.
"Kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang, dan sebagainya," kata Winardy.
Lebih lanjut, kata Kabid Humas, modusnya adalah pengiriman link untuk permintaan data nasabah.
Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP/kode aktivasi mobile banking, sebut Kabid Humas.
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Online Mengatasnamakan BSI
Dengan adanya modus kejahatan ini, dimbau kepada masyarakat agar waspada dan cerdas dalam menyikapinya, tutur Kabid Humas.
Masyarakat diimbau, pastikan akun/kontak resmi bank dan data pribadi jangan diberikan kepada siapapun, seperti kode OTP, PIN, Password, kode aktivasi, dan informasi pribadi lainnya.
"Polda Aceh bersama jajarannya berusaha akan menyelidiki dan mengungkap kejahatan ini, dan nanti apabila sudah berhasil diungkap, pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, " sebut Kabid Humas mengakhiri keterangannya.(*)
Baca juga: BSI: Waspada Penipuan Online, Lapor ke Nomor Ini Jika Ada Transaksi Mencurigakan