Berita Nasional

Vaksin Merah Putih Kantongi Sertifikat Halal

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikat halal untuk Vaksin Merah Putih yang dibuat Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan, sertifikat halal diterbitkan setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi.

Vaksin Covid-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin Covid-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," kata Niam di Kantor MUI Jakarta, Kamis (10/2/2022) dikutip dari Antara.

Niam mengatakan, fatwa halal vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada 7 Februari 2022 dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI.

Ia mengatakan, MUI memastikan vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan masyarakat luas dan umat Islam karena tidak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya.

Penerbitan sertifikasi halal ini, lanjutnya, sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.

"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bikinan Indonesia yang Diberi Nama Merah Putih Diuji ke Manusia

Baca juga: 6 Juta Sinovac Tiba di Tanah Air, Menkominfo Pastikan Stok Vaksin Anak dan Booster Aman

Baca juga: Pidie Dapat Pasokan 23.000 Dosis Vaksin Covid-19, 20.000 Sinovac dan 3.000 Moderna

Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," ujar Niam.

Adapun perjalanan panjang vaksin Merah Putih dimulai dari proses ‘animal trial’ pada awal hingga pertengahan 2021.

Kemudian, proses uji pra-klinik macaca (monyet) komorbid dan dewasa tua pada Juli dan Agustus 2021.

Uji pra-klinik macaca dewasa, muda, dan remaja pada September 2021.

ASRORUN NIAM, Ketua MUI Bidang Fatwa (FOR SERAMBINEWS.COM)

Uji pra-klinik macaca anak dan bunting pada Oktober 2021.

Selanjutnya, pada November 2021 bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Airlangga, Rektor Moh.

Nasih menyerahkan bibit vaksin Merah Putih kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk proses penyelesaian vaksin Merah Putih.

Saat ini vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis fase pertama pada Rabu (9/2/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Vaksin Merah Putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional.

Diharapkan vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama Islam.

"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.(kompas.com)

Baca juga: Vaksin Merah Putih Miliki Sertifikat Halal, Uji Klinis Pertama Disuntikkan pada 90 Relawan

Baca juga: Jika Sudah Diproduksi, Pemerintah akan Donasikan Vaksin Merah Putih ke Afrika

Berita Terkini