Dengan cara ini kita tidak perlu lagi berlama-lama menunggu antrian di KPP, cukup dengan cara e-Filing ini kita bisa lapor SPT Tahunan kita dengan mudah di mana pun dan kapan pun.
Jika ada hal yang perlu ditanyakan terkait cara pelaporannya, kita bisa datang langsung ke KPP terdekat, dan nantinya akan dibantu oleh petugas di KPP tersebut.
Dengan kita melaporkan SPT Tahunan kita, kita berkontribusi secara langsung dan tidak langsung demi pembangunan bangsa kit.(*)
Baca juga: Petugas BPKA Bireuen Masuk Kampung Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor