Berita Aceh Singkil

Ada Oknum Keuchik di Aceh Singkil Terlibat Korupsi Dana Desa, Bupati Dulmusrid Ingatkan Begini

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid

Selain dihukum kurungan, terdakwa Kasman dijatuhi denda Rp 200 juta subsiden dua bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 332.400.000 subsider empat bulan penjara. 

Sedangkan Saiful Amri selain dipenjara, dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca juga: VIDEO Polisi Tahan Mantan Kades Muara Batu-Batu Subulussalam Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

 Keduanya divonis lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BUMK Lentong tahun Anggaran 2018 yang merugikan keuangan negara Rp 332.000.000. (*)

Berita Terkini